Terjaring Razia Masker, Abdul Pilih Dipenjara Karena Tak Punya Uang: Untuk Bayar Kos Saja Tidak Ada
Abdul Amin dihukum denda Rp 100.000 dan jika tidak dibayar digantikan dengan hukuman penjara selama tiga hari.
TRIBUNCIREBON.COM Abdul Amin (50), warga Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampean, memilih dipenjara saat sidang di tempat penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Pengadilan Negeri Gresik, Jumat (25/9/2020).
Alasan memilih hukuman penjara karena dirinya tidak mempunyai uang dan pekerjaaan sepi.
Hakim Pengadilan Negeri Gresik Fitra Dewi Nsutiplon, memutuskan terdakwa Abdul Amin dihukum denda Rp 100.000 dan jika tidak dibayar digantikan dengan hukuman penjara selama tiga hari.
"Hukuman saudara yaitu membayar denda Rp 100.000 dan jika tidak dibayar dikenakan hukuman kurungan selama tiga hari. Kami memberikan keringanan, tapi bapak harus mentaati protokol kesehatan. Selalu memakai masker," kata Fitra.
Mendengar putusan itu, Abdul Amin memilih hukuman badan, sebab tidak ada uang untuk membayar denda.
• SOSOK Pratu Harbi Prajurit Kostrad TNI yang Gendong Balita Nangis Enggak Mau Pisah, Videonya Viral
"Untuk bayar kos saja saya tidak ada. Saya mencicil membayar tempat kos. Kerjaan jadi makelar tanah sepi akibat corona," kata Amin, yang mengaku telah cerai dengan istri dan mempunyai dua anak.
Lebih lanjut Amin mengatakan, jika ditahan akan mudah untuk mendapat makan.
"Lumayan ditahan, dikasih makan. Di tempat kos juga harus beli makan sendiri. Saat pekerjaan tidak ada seperti ini apa yang buat membeli makan," imbuhnya.
Amin terjaring razia saat tidak memakai masker pada 23 September 2020, pukul 22.30 WIB.
• INI Bocoran Spesifikasi Vivo V20 dan Vivo V20 SE, Bakal Dirilis di Indonesia Empat Hari Lagi
Saat itu sedang ngopi di warung kopi depan Masjid Agung Gresik, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas.
Kemudian, pihak penegak hukum menyita barang bukti berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari penyitaan jaminan tersebut, Amin harus menjalani sidang tidak pidana ringan (Tipiring).
• SOSOK Pratu Harbi Prajurit Kostrad TNI yang Gendong Balita Nangis Enggak Mau Pisah, Videonya Viral
Dalam sidang tipiring tersebut, sedikitnya ada 50 orang lebih terjaring razia tidak memakai masker oleh tim gabungan penegak Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan baru.
Melihat Abdul Amin yang mengaku tidak punya uang dan tidak punya pekerjaan, akhirnya pegawai Pengadilan Negeri Gresik membantunya dengan membayar biaya denda sebesar Rp 100.000.
Atas bantuan tersebut, Amin mengatakan sangat berterima kasih.
"Terima kasih pak. Saya tidak jadi menjalani hukuman penjara," kata Amin dengan senang hati.
Efektivitas Masker
Di Jakarta, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan pentingnya penggunaan masker demi mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian, penularan Covid-19 kebanyakan terjadi karena seseorang tidak mengenakan masker saat di luar rumah.
"Salah satu faktor yang menyumbang kasus positif terbanyak adalah ketidakdisiplinan menggunakan masker. Karena itu, kami mengingatkan gunakan masker. Gunakan masker yang nyaman," ucap Yuri dalam konferesi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Yuri menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan masker kain atau masker kertas sekali pakai. Jika menggunakan masker kain, ia menyarankan agar masyarakat memilih masker dengan desain dan bahan yang nyaman.
"Masker kain sebenarnya memiliki kualitas yang cukup bagus, tapi jika desainnya terlalu ketat menutup hidung, ini juga membuat tidak nyaman," kata dia.
Sementara itu, Yuri juga mengatakan bahwa saat ini masker kertas sekali pakai sudah dapat dibeli masyarakat dengan harga yang terjangkau.
"Masker kertas atau yang digunakan tenaga medis itu juga menjadi salah satu contoh masker yang bisa digunakan. Saat ini kita sudah bisa mendapatkan di mana-mana dengan mudah. Karena itu, gunakan masker menjadi penting," tegasnya.
• Ini Harga Sepeda Lipat Terbaru Varian Urbano 3 dan 5 dari Polygon, Diklaim Lebih Praktis & Fleksibel
• Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah, Beserta Niat dan Keutamaan Jelang Idul Adha
Ia pun mengatakan menggunakan pelindung wajah atau face shield tanpa masker tidak akan memberikan perlindungan yang utuh.
Yuri menegaskan menggunakan masker tetap wajib meski sudah menggunakan face shield.
"Kami mengibaratkan penggunaan face shield tanpa masker, ibarat orang yang hanya menggunakan payung yang bisa melindungi tetesan air dari atas tapi tidak melindungi dari samping," kata Yuri.
"Karena itu tetap gunakan masker sebagai pengaman. Ibaratnya menggunakan jas hujan yang penuh sehingga tidak hanya tetesan dari atas, tapi dari samping juga kita bisa hindari," imbuhnya.
Pakai Masker Penularan Hanya 1,5 Persen
• Daftar Harga 5 Sepeda Polygon, Mulai dari Sepeda Lipat Hingga Sepeda Gunung, Cocok Untuk Pemula
• Daftar Harga HP OPPO Bulan Juni 2020: Oppo A9 2020 Rp 3,4 Juta, Oppo A7 F Rp 2,6 Juta
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tertangkap Razia Tak Pakai Masker, Pria Gresik Ini Pilih Hukuman Penjara Karena Tak Punya Uang