Surat Nikah dan Surat Cerai Ir Soekarno-Inggit Garnasih Mau Dijual, Dibuka Harga Rp 25 Miliar

Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih milik keluarga Inggit Garnasih di Bandung. 

"Saya sama-sama pengagum Bung Karno. Ini arsip bersejarah. Cuma balik lagi, dijual itu hak beliau. Saya kalau punya dana pasti saya beli, saya jaga," ucap dia.

Dalam surat perceraian, dituliskan bahwa Soekarno tinggal di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta dan Inggit di Lengkong Besar Bandung.

Soekarno sebagai pihak pertama dan Inggit sebagai kedua.

Keduanya sudah mufakat dan menerima satu sama lain.

1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja serta isinja di Kota Bandung oentoek Fihak kedoa, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta,Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer. Sebeloem dapat izin membeli roemah oleh pemerintah balatentara Dai nIppon, berhoeboeng dengan Oendang-oendang Nomor 2 Pasal 10,fihak pertama enjewakan roemah tjoekoep dengan isinja bagi fihak kedoea, djoega menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer,"

2. Fihak pertama mengakoe berhoetang kepada fihak kedoea djoemlahnya F6230 dan akan membajarnya:
a. Konen F 2000
b. Sisanya F 4280 diangsoer membajarnya f50 seboelan selama 10 tahoen.

3. Fihak pertama memberi nafkah kepada fihak kedoea seoemoer hidoep F75 per bulan.

4. Barang-barang milik Fihak pertama dan kedua jang ditinggalkan di Bengkoeloe, dibagi seperti ini. Segala boekoe-boekoe dibagikan kepada fihak pertama jang selebihnja kepada fihak kedua.

Promo Indomaret Minggu Ini Berlaku hingga 29 September 2020, Cek Katalog Promo Selengkapnya!

Lelang Rumah Murah Mulai Rp 150 Jutaan di Kota Depok, Cek Penawaran dan Unitnya

Demikianlah soerat perdjandjian ini diboeat di Djakarta, pada Djoemat tanggal 29 Boelan I tahun 2603.

Surat itu ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Inggit Garnasih dan disaksikan Drs Mohammad Hatta, Kihadjar Dewantara dan KH Mas Mansoer.

Ketiganya turut menandatangani surat tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved