Pelaksanaan New Normal
Sultan Sepuh XV Jamin Pasar Rakyat dan Panjang Jimat Muludan Ditiadakan
Sultan Sepuh XV Jamin Pasar Rakyat dan Panjang Jimat Muludan Ditiadakan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Ahmad Imam Baehaqi/Tribuncirebon.com
PRA Luqman Zulkaedin (kiri) saat jumenengan Sultan Sepuh XV di Bangsal Prabayaksa Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (30/8/2020).
Sebelumnya Luqman menyebut pasar rakyat tersebut tetap dibuka seperti tahun-tahun sebelumnya dan dibatasi hanya di areal Alun-alun Kasepuhan.
Namun, keputusan tersebut berubah setelah Sekda Kota Cirebon sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi, beserta jajarannya mendatangi Keraton Kasepuhan.
Dalam kesempatan itu, Agus tampak menyerahkan Surat Rekomendasi Nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020 yang ditandatangani Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis.
Setelah membaca surat itu dan berdiskusi dengan Agus, akhirnya Luqman memutuskan untuk meniadakan pasar rakyat dan membatasi pengunjung dalam setiap tradisi muludan.