Korupsi

Pegawai Bank BRI Nyolong Duit 11 Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola Online, Begini Modusnya

Adalah RS, pegawai BRI Cabang Dolopo- Madiun melakukan korupsi uang 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar.

Editor: Mumu Mujahidin
Kolase
Ilustrasi uang dan bank BRI 

Tindakan RS terbongkar setelah dua nasabah menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.

“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Bayu.

Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.

Debitur tersebut kaget lantaran tidak pernah merasa menarik uang di rekening tabungan.

Setelah dicek rekening koran baru ketahuan ada keanehan terhadap uang yang disimpan.

Setelah diaudit internal diketahui rupanya ada 11 debitur yang menjadi korban ulah tersangka RS. Dari 11 debitur banyak yang tidak menyadari uangnya hilang.  

Lantaran uang masih di bawah pengawasan BRI maka bank itu harus me-recovery  dan BRI mengganti uang milik nasabah.

Kasus ini masuk ranah korupsi lantaran BRI merupakan bank milik pemerintah dan ada uang negara di dalamnya.

Pemimpin Cabang BRI Madiun Budi Santoso mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

“Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun),” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).

Ditanya tentang uang nasabah yang hilang dikorupsi RS apakah diganti dari BRI, Budi meminta agar menanyakan hal itu langsung ke kejaksaan.

Tersangka RS dijerat dengan pasal 2,3 dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini masuk ranah korupsi lantaran BRI merupakan bank milik pemerintah dan ada uang negara di dalamnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved