Nasib Sial, Begal di Bandung Alami Kecelakaan Setelah Rampas Motor dan Uang Sepasang Kekasih
Nasib apes dialami seorang begal bernama M Ridwan Sidik (20). Dirinya kecelakaan usai membegal
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Nasib apes dialami seorang begal bernama M Ridwan Sidik (20).
Seusai membegal dia kemudian mengalami kecelakaan pada 12 September 2020.
Saat itu, dia melakukan menodong sepasang kekasih, M Sofyan (18) dan Riska Fitriani (18) di Jalan Batununggal Indah Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung sekira pukul 23.00.
• Pasien Covid-19 Kabur Panjat Pagar Rumah Sakit di Indramayu Akhirnya Dibujuk dan Mau Balik RS
Saat itu, Ridwan bersama temannya yang kabur, Akbar dengan berkendara, lalu turun mengampiri korban lalu menodong sepasang kekasih tersebut.
"Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340 ribu, ponsel. Pelaku juga menodongkan sebilah pisau sambil meminta kunci sepeda motor," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih di Jalan Jawa, Senin (21/9/2020.
Saat itu, korban terkena goresan benda tajam oleh pelaku sehingga luka di bagian dada.
• Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Ternyata Masih Bertemu Presiden Jokowi 7 September di Istana
• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona
"Pelaku merampas sepeda motor korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Teman pelaku, menunggu dan mengawasi situasi," ucapnya.
Korban sendiri sempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bandung Kidul lalu ke RS Sartika Asih untuk penanganan medis kemudian pulang.
Nah, di sisi lain, korban mencoba menghubungi nomor telepon di ponsel yang dicuri.
• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona
"Ternyata saat dihubungi diangkat telponya dan diangkat oleh seorang pria yang menyebutkan bahwa pemegang ponsel mengalami kecelakaan di Jalan Logam dan saat itu sedang jalani perawatan," ucap dia.
Polisi mendapat kabar tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian kecelakaan dan mendatangi korban di RS Al Islam.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban dan anggota mengecek TKP kecelakaan dan benar orang yg kecelakaan tersebut yg telah mencuri sepedamotor. Hp dan uang serta sepeda motor masih utuh berada di tangan pelaku," ucap dia.
• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona
Oleh polisi, Ridwan dipindahkan ke RS Sartika Asih dari RS Al Islam. Barang yang dicuri, dua ponsel, satu sepeda motor serta uang Rp 340 ribu kembali lagi ke korban.
"Untuk pelaku M Ridwan Sidik, dia napi asimilasi. Keluar bulan Juli 2020 karena kasus penganiayaan. Pelaku kembali disidik, dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Begal Bersenjata Api
Sebelumnya, pelaku begal dan pencurian kendaraan kendaraan bermotor dengan membawa senjata api rakitan diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (14/9/2020).
Pelaku bernama Majid Novenda (29), warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Dia beraksi mencuri motor dengan temannya di Jalan Bukit Raya Atas Kecamatan Ciumbuleuit Kota Bandung.
"Berawal dari piket reskrim di Ciumbuleuit pukul 04.00 ada pria masuk ke gang dan diikuti anggota. Saat ditanya, malah melarikan diri," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (16/9/2020).
Saat ditelusuri lagi, ada Majid sedang membawa sepeda motor Honda Beat dari rumah korban bernama Dede Sodikin. Saat hendak diinterogasi, menurut Kapolrestabes, Majid melawan.
"Dia mengeluarkan senjata api dari balik bajunya kemudian menembakkan senjata api. Anggota langsung menembak pelaku ke arah pelaku untuk dilumpuhkan," ucap dia.
Saat ini, Majid ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk penyelidikan dan pengembangan termasuk pengembangan soal kepemilikan senjata api.
• Laeli Pelaku Mutilasi Manajer HRD Rinaldi Ternyata Pelakor Rebut Fajri dari Istrinya, Sang Ibu Syok
• Suami Meninggal Karena Covid-19, Istri Sekda DKI Jakarta Saefullah Kirim Surat Terbuka, Ini Isinya
• Subsidi Gaji Karyawan Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Rekening BRI, BNI BCA, Bagaimana yang Tertunda?
"Dari pemeriksaan, si Majid ini sudah beraksi di tiga TKP, begal dan curanmor. Dalam aksinya, dia membawa senjata api dan menodong korban," katanya.
Dari tangan Majid, polisi menyita satu motor curian. Lalu, kunci palsu, astag dan senjata rakitan dengan empat butir peluru.
"Ini senjata api rakitan. Total ada lima peluru tapi satu peluru sudah ditembakkan," ucap dia.
Majid dijerat Pasal 363 KUH Pidana juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. (*)