Samsat Keliling
Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon Hari Ini, Senin 21 September 2020
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Adapun, untuk jadwal Samsat Induk Majalengka setiap harinya akan buka pada pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Jumat.
Sedangkan, untuk hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00 WIB.
Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum berinteraksi dengan petugas Samling.