Ditinggal Merantau oleh Suami, Tante Ini Selingkuh dengan Brondong dan Hamil, Janin Bayi Dikubur
Melihat temuan janin itu, Kepala Desa Tuabao dan warga melaporkannya ke Pospol (Pos Polisi) Talibura.
Melihat temuan janin itu, Kepala Desa Tuabao dan warga melaporkannya ke Pospol (Pos Polisi) Talibura.
Pada Selasa tanggal 15 September 2020 sekira pukul 09.00 Wita, anggota Pospol Talibura, anggota Polsek Waigete bersama Paur Identifikasi Polres Sikka datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Di TKP, janin itu dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Tanarawa, dr. Maria Taroci Kuna.
Menurut keterangan dokter, mayat tersebut adalah janin bayi yang berjenis kelamin perempuan.
Tangkap Pelaku
Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan, terbongkarlah siapa mengubur bayi perempuan tersebut.
Polres Sikka, Polsek Waigete dan Pospol Tailbura akhirnya berhasil mengungkap pembuang bayi di Sikka, tepatnya di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka selingkuh dengan PP.
Tante MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang merantau di Pulau Kalimantan.
Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.

Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan terlarang dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente warga.
Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.
Data dari Polsek Waigete yang masuk ke POS-KUPANG.COM, Rabu (16/9/2020) sore menjelaskan, Rabu tanggal 16 Juli 2020 telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki–laki bernama Patrisius Nong Pit, warga Tuabao guna melaporkan kasus pembunuhan janin yang terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam.
Dalam pemeriksaan terungkap, sekitar enam bulan lalu ia bertemu dengan PP.