Wartawan Geruduk Kantor KPU Indramayu
VIDEO - Aksi Lakban Mulut Turut Warnai Demo Wartawan di Kantor KPU Indramayu, Ada 3 Hal Tuntutan
Mereka menilai, wartawan tidak bisa dikekang untuk membuka keterbukaan publik, bahkan oleh KPU Kabupaten Indramayu sekalipun
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi mulut dilakban menjadi salah satu simbolis demonstrasi yang dilakukan ratusan wartawan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Senin (14/9/2020).
Ratusan wartawan tersebut menamakan diri Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu yang menentang tindakan KPU Daerah Kabupaten Indramayu karena sudah menghalang-halangi tugas wartawan melakukan peliputan.
Kejadian tersebut terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Minggu (6/9/2020) kemarin.
Mereka menilai, wartawan tidak bisa dikekang untuk membuka keterbukaan publik, bahkan oleh KPU Kabupaten Indramayu sekalipun.
Koordinator aksi, Ihsan Mahfudz mengatakan, tindakan tersebut pun jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ada tiga tuntutan yang ingin kita sampaikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
• PNS Dinkes Indramayu Kena Razia Yustisi oleh Petugas Gabungan, Ditegur, Auto Buru-buru Pakai Masker
• Pengakuan Letkol Untung, Komandan Resimen Tjakrabirawa, Ketua CC PKI DN Aidit Minta Gerakan Ditunda
• Promo Indomaret Hari Ini, Berlaku hingga 15 September 2020 Buruan Cek Katalog Lengkapnya
Pertama, para wartawan meminta agar jajaran KPU Kabupaten Indramayu untuk meminta maaf secara terbuka dan ketua KPU Kabupaten Indramayu harus diganti.
Kedua, membuka seluas-luasnya akses peliputan seluruh wartawan baik di tingkat KPU hingga PPS.
Ketiga, memberikan informasi secara kongkrit tanpa mengandalkan media sosial KPU tetapi memanfaatkan media center KPU secara benar.
"Tuntutan kita hari ini ada yang tidak dikabulkan oleh mereka yaitu untuk mundur dari jabaran KPU Indramayu melalui pleno," ujarnya.
"Tapi mereka tidak mau dan harus melewati koordinasi dahulu karena sekarang sudah masuk tahapan, ya itu sah-sah saja," ujarnya.
TONTON VIDEO DEMO WARTAWAN DI SINI