Pelaksanaan New Normal
Guru SD di Majalengka Kena Hukuman Push Up, Nekat Beraktivitas Tanpa Pakai Masker, Terjaring Razia
Seorang guru SD di Kabupaten Majalengka terjaring razia masker saat melintas di Bunderan Cigasong, Selasa (15/9/2020).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Sehingga, ketika ada warga yang terjaring razia masker, akan langsung dirujuk untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita akan libatkan, tenaga medis dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas pastinya. Untuk melakukan pemeriksaan sesuai tupoksinya.
Kegiatan ini juga dilakukan sesuai Penegakan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan," jelas dia.
Sementara, kegiatan operasi Yustisi tersebut tidak hanya dilaksanakan di Bunderan Cigasong.
Melainkan, di Bunderan Tonjong dan Bunderan Munjul serta digelar juga di sejumlah wilayah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga agar menaati protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.