Pelaksanaan New Normal

Guru SD di Majalengka Kena Hukuman Push Up, Nekat Beraktivitas Tanpa Pakai Masker, Terjaring Razia

Seorang guru SD di Kabupaten Majalengka terjaring razia masker saat melintas di Bunderan Cigasong, Selasa (15/9/2020).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas

Sehingga, ketika ada warga yang terjaring razia masker, akan langsung dirujuk untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita akan libatkan, tenaga medis dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas pastinya. Untuk melakukan pemeriksaan sesuai tupoksinya.

Kegiatan ini juga dilakukan sesuai Penegakan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan," jelas dia.

Sementara, kegiatan operasi Yustisi tersebut tidak hanya dilaksanakan di Bunderan Cigasong.

Melainkan, di Bunderan Tonjong dan Bunderan Munjul serta digelar juga di sejumlah wilayah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga agar menaati protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved