Covid 19 di Jawa Barat

Kota Cimahi Akhirnya Masuk Zona Merah Bareng Bodebek, Emil Minta Pemkot Cimahi Lebih Waspada

saya titip Pemerintah Kota Cimahi untuk lebih waspada, lebih disiplin ya, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah di atas 1 persen

Editor: Machmud Mubarok
Diskominfo Jabar
Peta risiko Covid-19 di Jabar hingga 2 September 2020. 

PSBM Lebih Efektif

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Salah satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat dan yang dilakukan di sejumlah kawasan di Bodebek.

Selain itu, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menjelaskan pihaknya pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus Covid-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jabar.
"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada," ucap Kang Emil dalam rapat penanganan Covid-19 bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9).

"Alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat," tambahnya.

Adapun saat ini, Kang Emil menjelaskan bahwa sekitar 70 persen penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan Covid-19, Kang Emil mengatakan bahwa Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat.
Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” kata Kang Emil.

“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan di Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi,” ujarnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Kang Emil juga menekankan pentingnya melihat pandemi COVID-19 lewat kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.

Untuk itu, Kang Emil menuturkan bahwa pihaknya siap membantu DKI Jakarta dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit.
Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sekitar 44,33 persen dan dinilai aman karena angka tersebut di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen.

“Jika ruang-ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat dibutuhkan untuk DKI, maka kami dengan senang hati juga berkenan memberikan dukungan (bantuan ruang isolasi). Karena selalu saya sampaikan, kita ini harus memperbanyak kolaborasi, kurangi kata kompetisi, karena kita sama-sama NKRI,” tuturnya.

Pada rapat ini, Kang Emil juga meminta pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam meningkatkan rasio pengetesan Covid-19, khususnya bagi Jabar yang memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.

 Download Lagu MP3 Los Dol - Denny Caknan Lengkap dengan Lirik Lagu dan Video Klip Youtube

 Ini Daftar Harga Hp Vivo September 2020: Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Vivo V9, Y71, V19 hingga X50

Menurut standar WHO, pengetesan Covid-19 perlu dilakukan terhadap minimal 1 persen dari total jumlah penduduk, sehingga masyarakat Jabar yang harus dites sebanyak kurang lebih 500 ribu orang.

“Sampai hari ini kapasitas kami hanya sanggup di 0,6 persen. Itu pun sudah luar biasa, 50 ribu pengetesan (metode PCR) per minggu. Tapi karena jumlah penduduk kami banyak, maka persentasenya selalu terlihat lebih kecil (dari provinsi lain),” kata Kang Emil.

“Jadi, kami mohon bantuan dari pemerintah pusat khususnya untuk Jawa Barat, yaitu untuk meningkatkan stok (kit) PCR-nya dan alat-alatnya sehingga kami bisa memenuhi syarat tadi (pengetesan standar WHO),” tutupnya. 
Meremehkan Hal Kecil

Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Barat terus mengalami peningkatan sampai totalnya 13.045 orang, dari total angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 200.035 orang, Selasa (8/9).

Sebagian besar berasal dari penularan di klaster keluarga atau rumah tangga, industri, dan perkantoran.

Dari total pasien positif Covid-19 di Jabar sebanyak 13.045 orang, 336 kasus di antaranya adalah penambahan pada 8 September 2020.

Kemudian pada 7 September bertambah 204 kasus, pada 6 September bertambah 173 kasus, dan pada 5 September 228 kasus.

Sebelumnya pada 4 September di Jawa Barat bertambah 385 kasus positif Covid-19, kemudian pada 3 September bertambah 238 kasus, pada 2 September bertambah 203 kasus dan pada 1 September bertambah 215 kasus.

Padahal beberapa pekan sebelumnya, penambahan angka positif Covid-19 di Jabar tidak lebih dari 100 sampai 150 pasien per hari.

Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan sebagian besar penambahan kasus ini berasal dari penularan yang ditemukan di klaster keluarga atau rumah tangga, perkantoran, bahkan industri.

Protokol kesehatan pencegahan Covid-19, katanya, memang diterapkan secara ketat di kebanyakan perkantoran dan industri.

 Polisi Ungkap Fakta Lain Kasus Pembunuhan Seorang Istri oleh Suaminya Sendiri di Indramayu

 Hutan di Sekitaran Gunung Tangkubanparahu Terbakar, Api Merambat dari Daerah Sukawana

 Ini Bacaan Sholawat Nabi yang Dipakai Ustaz Ujang Busthomi Melawan Dukun Santet & Usir Setan Belek

Namun, katanya, para pekerja ini lupa untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, di luar tempat kerjanya.

Kebanyakan, katanya, penularan Covid-19 disebabkan hal-hal yang kerap dianggap remeh di luar lingkungan pekerjaan. Bahkan hal ini pun sampai dibawa ke rumah mereka dan akhirnya menulari keluarganya.

"Contoh yang salah satu industri di Karawang, kemungkinan penularannya di halte. Saat menunggu bus, mereka ngobrol tanpa masker, berbagi jajanan atau cemilan. Mereka tidak sadar kalau itu membahayakan mereka. Padahal selama di tempat kerja, semua protokol kesehatan sudah ketat," kata Siska di Gedung Sate, Selasa (8/9).

Setelah penyebaran Covid-19 di klaster industri terjadi di Bekasi dan Karawang, katanya, ruangan khusus merokok di industri tersebut ditiadakan.

Hal ini disebabkan sejumlah pekerja diduga tertular Covid-19 di tempat tersebut saat mereka bersantai dan mengobrol tanpa masker di ruang tersebut, sampai kebiasaan meminum kopi bersama dalam satu gelas yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved