Bogor Depok Bekasi Tolak PSBB Ala Jakarta, Sepakat Jalankan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
perlakuan PSSB ini dilakukan berbeda sehingga pihaknya menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sekitar 60 persen kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di kawasan Bodebek, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali pada 14 September 2020, Bodebek sepakat menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kesepakatan mengenai pemberlakuan PSBM di Bodebek tersebut sudah dirapatkan dengan bupati dan walikota di wilayah Bodebek, Senin (14/9).
"Tadi pagi jam 09.00 saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama, kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta, dari Pak Anies dengan melakukan pola yang sama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan jakarta, tapi dengan pola yang namanya PSBM," katanya seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Markas Kodam III/Siliwangi, Senin (14/9).
Wilayah Bodebek, katanya, memiliki wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, dan ada juga yang ekonominya bersifat mandiri.
Tentu perlakuan PSSB ini dilakukan berbeda sehingga pihaknya menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini.
"Dan ini terbukti berhasil pada saat Secapa Angkatan Darat, itu tidak menutup satu Kota Bandung, tapi yang ditutup hanyalah kelurahannya," kata Gubernur yang akrab disapa Emil tersebut.
Emil mengatakan kini terdapat empat kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
"Minggu ini, zona merahnya ada empat, yaitu Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi. Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek, menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen, ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," katanya.
• Nol Kasus Covid-19, Dirpolairud Polda Jabar Minta Pemdes Kabupaten Cirebon Tiru Desa Citemu
• Kota Cimahi Akhirnya Masuk Zona Merah Bareng Bodebek, Emil Minta Pemkot Cimahi Lebih Waspada
• Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW & Tibbil Qulub, Agar Dimudahkan Rezeki & Disembuhkan dari Penyakit
Dalam kesempatan tersebut Emil mengatakan tingkat keterisian rumah sakit di Jabar ada di angka 41 persen secara umum. Keterisian tertinggi terdapat di Kota Depok yang mencapai hampir 80 persen. Sehingga pihaknya sedang mengkonsepkan pembantuan perawatan dari kabupaten atau kota sekitar Depok.
"Bodebek ini yang agak mengkhawatirkan adalah Kota Depok. Kota Depok Itu yang ringan di 60 persen, kemudian di yang sedang sudah hampir 80 persen. Tapi sebaliknya Kabupaten Bogor itu kondisi rumah sakitnya sangat terkendali ya masih di bawah 40 persen. Yaitu kalau satu wilayah penuh rumah sakitnya, maka kota atau kabupaten tetangga kita koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," katanya.
Emil mengatakan pihaknya pun menggagas sebuah kebersamaan, kalau misalkan rumah sakit di Kota Depok itu nanti kewalahan, maka Bogor bisa membantu mengantisipasinya dengan koordinasi dari Provinsi Jabar.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian intens meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan COVID-19. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi).
Daud berharap dengan keluarnya surat edaran tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," kata Daud melalui ponsel, Minggu (13/9).
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. Setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor menurun. PSBM sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.
Melalui SE tersebut, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperketat pengawasan di fasilitasi publik untuk mencegah terciptanya kerumunan. Sosialiasi dan publikasi tentang protokol kesehatan serta perilaku hidup sehat mesti digencarkan.
"Sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus ditegakkan. Bupati/wali kota diminta mengatur jam operasional kegiatan publik," ucapnya.
Menurut Daud, bupati/wali kota mesti meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Kepolisian serta TNI.
"Kami berharap dengan terus meningkatkan kewaspadaan, COVID-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus ditekan," katanya.
Empat Daerah Zona Merah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kini terdapat empat kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
"Minggu ini, zona merahnya ada empat, yaitu Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi. Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek, menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen, ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," katanya seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Markas Kodam III/Siliwangi, Senin (14/9).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan di sisi lain, pengetesan metode PCR atau swab test di Jawa Barat sudah mencapai 314 ribu dari standard WHO yakni sebanyak 1 persen populasi, atau 500 ribuan tes swab untuk Jabar.
Selama ini di Jabar, katanya, hanya Kota Cimahi yang masuk kategori sudah memenuhi pengetesan swab standar WHO tersebut. Dengan demikian, Emil mengatakan dirinya mengucapkan selamat kepada Kota Cimahi atas raihan tes standar WHO tersebut.
"Tapi Cimahi juga minggu ini menjadi zona merah. Ini sambil testingnya sudah baik, tapi tingkat penularannya masuk yang tertinggi di Jawa Barat. Sehingga saya titip Pemerintah Kota Cimahi untuk lebih waspada, lebih disiplin ya, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah di atas 1 persen," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Emil mengatakan tingkat keterisian rumah sakit di Jabar ada di angka 41 persen secara umum. Keterisian tertinggi terdapat di Kota Depok yang mencapai hampir 80 persen. Sehingga pihaknya sedang mengkonsepkan pembantuan perawatan dari kabupaten atau kota sekitar Depok.
"Bodebek ini yang agak mengkhawatirkan adalah Kota Depok. Kota Depok Itu yang ringan di 60 persen, kemudian di yang sedang sudah hampir 80 persen. Tapi sebaliknya Kabupaten Bogor itu kondisi rumah sakitnya sangat terkendali ya masih di bawah 40 persen. Yaitu kalau satu wilayah penuh rumah sakitnya, maka kota atau kabupaten tetangga kita koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," katanya.
Emil mengatakan pihaknya pun menggagas sebuah kebersamaan, kalau misalkan rumah sakit di Kota Depok itu nanti kewalahan, maka Bogor bisa membantu mengantisipasinya dengan koordinasi dari Provinsi Jabar.
Dari sisi epidemologi, katanya, tantangan terbesar Jawa Barat hanya satu, yakni tingkat kesembuhannya yang belum memuaskan, baru di angka sekitar sampai 53 persen. Idealnya kesembuhan mencapai 70 persen.
"Jadi kami terus berupaya dengan obat, mencari terapi, metodologi, agar jumlah pasien yang positif ini bisa dilakukan penyembuhan secepatnya. Tingkat kematian kita sangat rendah, ini diapresiasi oleh semua orang, hanya di angka 2,4 persen ya," ujarnya.
• Tubuh Pria di Indramayu Berubah Menjadi Bersisik dan Gosong, Ternyata Menderita Penyakit Ini
• BREAKING NEWS: Ratusan Wartawan Geruduk Kantor KPU Indramayu
• Daftar Harga iPhone Terbaru September 2020, iPhone 7 Plus Rp 6 Jutaan Hingga 11 Pro Max Rp 26 Jutaan
Mengenai PSBB atau Pembatasan Sosial Berkskala Besar yang dilakukan DKI Jakarta kembali, pihaknya sepakat di Bodebek, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, tetap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
"Tadi pagi jam 09.00 saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama, kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta, dari Aak Anies dengan melakukan pola yang sama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan jakarta, tapi dengan pola yang namanya PSBM," katanya.
Wilayah Bodebek, katanya, memiliki wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, dan ada juga yang ekonominya bersifat mandiri. Tentu perlakuan PSSB ini dilakukan berbeda sehingga pihaknya menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini.
"Dan ini terbukti berhasil pada saat Secapa Angkatan Darat, itu tidak menutup satu Kota Bandung, tapi yang ditutup hanyalah kelurahannya," katanya.
PSBM Lebih Efektif
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Selain itu, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menjelaskan pihaknya pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus Covid-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jabar.
"Alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat," tambahnya.
Adapun saat ini, Kang Emil menjelaskan bahwa sekitar 70 persen penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan Covid-19, Kang Emil mengatakan bahwa Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.
Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat.
• Lesti Kejora Makin Dekat dengan Rizky Billar, Psikolog Nilai Lesti Perlu Pengawasan Orang Tua
• Promo Menarik Tupperware September 2020 Peralatan Memasak, Lengkap dengan Bonus Voucher Belanja
“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” kata Kang Emil.
“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan di Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Kang Emil juga menekankan pentingnya melihat pandemi COVID-19 lewat kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.
Untuk itu, Kang Emil menuturkan bahwa pihaknya siap membantu DKI Jakarta dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit.
“Jika ruang-ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat dibutuhkan untuk DKI, maka kami dengan senang hati juga berkenan memberikan dukungan (bantuan ruang isolasi). Karena selalu saya sampaikan, kita ini harus memperbanyak kolaborasi, kurangi kata kompetisi, karena kita sama-sama NKRI,” tuturnya.
Pada rapat ini, Kang Emil juga meminta pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam meningkatkan rasio pengetesan Covid-19, khususnya bagi Jabar yang memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.
• Download Lagu MP3 Los Dol - Denny Caknan Lengkap dengan Lirik Lagu dan Video Klip Youtube
• Ini Daftar Harga Hp Vivo September 2020: Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Vivo V9, Y71, V19 hingga X50
Menurut standar WHO, pengetesan Covid-19 perlu dilakukan terhadap minimal 1 persen dari total jumlah penduduk, sehingga masyarakat Jabar yang harus dites sebanyak kurang lebih 500 ribu orang.“Sampai hari ini kapasitas kami hanya sanggup di 0,6 persen. Itu pun sudah luar biasa, 50 ribu pengetesan (metode PCR) per minggu. Tapi karena jumlah penduduk kami banyak, maka persentasenya selalu terlihat lebih kecil (dari provinsi lain),” kata Kang Emil.
“Jadi, kami mohon bantuan dari pemerintah pusat khususnya untuk Jawa Barat, yaitu untuk meningkatkan stok (kit) PCR-nya dan alat-alatnya sehingga kami bisa memenuhi syarat tadi (pengetesan standar WHO),” tutupnya.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Barat terus mengalami peningkatan sampai totalnya 13.045 orang, dari total angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 200.035 orang, Selasa (8/9).
Sebagian besar berasal dari penularan di klaster keluarga atau rumah tangga, industri, dan perkantoran.
Dari total pasien positif Covid-19 di Jabar sebanyak 13.045 orang, 336 kasus di antaranya adalah penambahan pada 8 September 2020.
Kemudian pada 7 September bertambah 204 kasus, pada 6 September bertambah 173 kasus, dan pada 5 September 228 kasus.
Sebelumnya pada 4 September di Jawa Barat bertambah 385 kasus positif Covid-19, kemudian pada 3 September bertambah 238 kasus, pada 2 September bertambah 203 kasus dan pada 1 September bertambah 215 kasus.
Padahal beberapa pekan sebelumnya, penambahan angka positif Covid-19 di Jabar tidak lebih dari 100 sampai 150 pasien per hari.
Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan sebagian besar penambahan kasus ini berasal dari penularan yang ditemukan di klaster keluarga atau rumah tangga, perkantoran, bahkan industri.
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19, katanya, memang diterapkan secara ketat di kebanyakan perkantoran dan industri.
• Polisi Ungkap Fakta Lain Kasus Pembunuhan Seorang Istri oleh Suaminya Sendiri di Indramayu
• Hutan di Sekitaran Gunung Tangkubanparahu Terbakar, Api Merambat dari Daerah Sukawana
• Ini Bacaan Sholawat Nabi yang Dipakai Ustaz Ujang Busthomi Melawan Dukun Santet & Usir Setan Belek
Namun, katanya, para pekerja ini lupa untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, di luar tempat kerjanya.
Kebanyakan, katanya, penularan Covid-19 disebabkan hal-hal yang kerap dianggap remeh di luar lingkungan pekerjaan. Bahkan hal ini pun sampai dibawa ke rumah mereka dan akhirnya menulari keluarganya.
"Contoh yang salah satu industri di Karawang, kemungkinan penularannya di halte. Saat menunggu bus, mereka ngobrol tanpa masker, berbagi jajanan atau cemilan. Mereka tidak sadar kalau itu membahayakan mereka. Padahal selama di tempat kerja, semua protokol kesehatan sudah ketat," kata Siska di Gedung Sate, Selasa (8/9).
Setelah penyebaran Covid-19 di klaster industri terjadi di Bekasi dan Karawang, katanya, ruangan khusus merokok di industri tersebut ditiadakan.
Hal ini disebabkan sejumlah pekerja diduga tertular Covid-19 di tempat tersebut saat mereka bersantai dan mengobrol tanpa masker di ruang tersebut, sampai kebiasaan meminum kopi bersama dalam satu gelas yang sama.
Sedangkan di klaster rumah tangga atau keluarga, katanya, terjadi akibat salah satu anggota keluarga bepergian kemudian pulang ke rumah tanpa membersihkan diri terlebih dulu. Atau anggota keluarga ini terinfeksi saat berada di luar rumah, kemudian menularkannya kepada keluarganya.
"Mungkin dikira sudah aman ya sebentar ke supermarket atau ke pasar, pas pulang ke rumah tidak membersihkan diri dulu. Akhirnya keluarga tertular. Ini yang banyak kami dapatkan, mulai banyak yang meremehkan hal-hal kecil yang padahal sangat penting," katanya.
Hal ini pun menjadi penyebab penularan klaster tenaga kesehatan di Jawa Barat yang terjadi sebelumnya.
Saat bekerja, mereka melakukan protokol kesehatan dengan ketat, dengan alat pelindung diri yang lengkap, namun mereka mengabaikan protokol kesehatan saat berkumpul atau makan bersama rekan-rekannya di saat istirahat.
"Penambahan kasus yang meningkat sejak beberapa hari lalu, kebanyakan pertama adalah klaster industri. Memang waktu itu melonjaknya hampir sekitar 500 kasus dalam sehari. Lalu juga yang sedang naik ini adalah klaster rumah tangga," katanya.
Untuk menanggulanginya, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengetesan Covid-19 yang kini sudah 585.598 pemeriksaan, terdiri atas rapid sebanyak 297.579 pengetesan dan swab test atau PCR sebanyak 288.019.
"Alhamdulillah target kita untuk 50.000 tes per minggu lalu sudah terlampaui, total yang kita periksa sebanyak 54.000 orang. Kita memang mengejar 105.000 pengetesan masif untuk dua minggu ini, ditambah untuk yang PCR portable," katanya. (Sam)