Seniman Pantura Geruduk Pendopo

BREAKING NEWS Seniman Pantura Geruduk Pendopo Indramayu, Minta Panggung Bisa Digelar Sampai Malam

Ia juga menjamin para seniman siap menjalani serangkaian tes, seperti tes usap agar diizinkannya kembali manggung hingga malam hari.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Para seniman saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Indramayu, Jumat (11/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para seniman yang tergabung dalam Lembaga Musik Seniman Pantura (L-Musentra) menggeruduk kantor Bupati Indramayu, Jumat (11/9/2020).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa agar pemerintah memperbolehkan seniman boleh menggelar panggung pada siang sampai malam hari.

Koordinator aksi, Adung Abdulgani mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai luapan keresahan para seniman selama ini yang merasa sudah sangat terdampak Covid-19.

"Kita murni dari seniman menuntut dibukanya panggungan di malam hari, sekarang ini memang diizinkan untuk panggungan tapi hanya pada siang hari saja," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di sela-sela aksi.

Adung Abdulgani menjelaskan, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2020 yang dibuat pemerintah yang memperbolehkan panggung kembali digelar dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan para seniman.

Dalam regulasi itu hanya diizinkan panggung digelar pada siang hari saja.

Akibat, banyak dari pemilik hajat justru membatalkan pagelaran karena merasa dirugikan.

Uang yang sebelumnya menjadi uang muka ditarik kembali. Sedangkan, uang tersebut sebagian besarnya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Terdampak banget terhadap perekonomian seniman, pengakuan dari satu seniman dari 200 panggungan hanya 5 panggungan saja yang bisa berjalan, belum dari seniman yang lain," ujarnya.

16 Kelurahan di Kota Cirebon Masih Berstatus Zona Merah Covid-19, Wali Kota Minta Warga Disiplin

Kota & Kabupaten Cirebon Serta Majalengka Masuk Zona Oranye Covid-19, Indramayu Kuningan Zona Kuning

Nih Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Pekerja Swasta Tahap 3, Duit Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekeningmu

Adung Abdulgani juga mempertanyakan, regulasi pemerintah yang memperbolehkan sektor ekonomi lain bisa berjalan walau pada malam hari juga menimbulkan kecemburuan sosial bagi para seniman.

Mereka menyebut, Covid-19 tidak seperti nyamuk yang hanya datang pada malam hari saja.

Ia juga menjamin para seniman siap menjalani serangkaian tes, seperti tes usap agar diizinkannya kembali manggung hingga malam hari.

"Padahal di Cirebon, di Majalengka sudah berjalan siang dan malam, kenapa Indramayu tidak boleh," ujarnya.

Para seniman pun mendesak agar pemerintah segera merevisi Perbup Nomor 36 Tahun 2020 tersebut, mengingat kebutuhan para seniman yang sudah sangat terdampak Covid-19.

"Ini yang melandasi kita melakukan aksi demo hari ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved