Paguyuban Tunggal Rahayu
Paguyuban Tunggal Rahayu di Majalengka Sudah Dibubarkan Sejak Februari 2020
Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya di Setda Majalengka, Iman tak menampik bahwa paguyuban yang dimaksud pernah ada di Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Kini, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan menghadiri undangan dari Pemerintah Provinsi besok, Jumat (11/9/2020) untuk membahas adanya kerajaan atau paguyuban di sejumlah daerah.
Sementara, menurut informasi, selain Kabupaten Majalengka, ada tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Garut, Bandung dan Tasikmalaya.
• 4 Keutamaan Sholat Tahajud Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Setelah Sholat Tahajud
• Lesti Kejora Tanyakan Tanggal Pernikahan, Begini Jawaban Ayah Rizky Billar yang Bikin Gemes
Tak Merasa Ubah Lambang Negara
Sutarman (43), pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, tak merasa mengubah lambang negara, Garuda Pancasila. Ia beralibi penggunaan Garuda yang kepalanya menghadap ke depan itu untuk meluruskan lambang negara.
"Saya tidak mengganti. Kalau diganti pasti diubah. Pada dasarnya ini untuk meluruskan (Garuda Pancasila," kata Sutarman, Kamis (10/9/2020).
Ia mengibaratkan pelurusan burung Garuda itu seperti bacaa iftitah saat salat. Secara kenegaraan, di masa kritis ini Sutarman mengambil sikap menelaah dan menghayati.
Hasilnya ia mengambil sikap untuk meluruskan bagian kepala Garuda Pancasila. Ia menyebut, Garuda Pancasila yang saat ini menjadi lambang negara pada awalnya dibuat menghadap ke depan.
"Awalnya Garuda Pancasila itu memang menghadap ke depan. Digantikan sampai tiga kali hingga kepalanya menghadap ke kanan. Kalau bola dunia (lambang Garuda dengan bola dunia di tengahnya) itu perjanjian,” ujarnya.
Mengenai penambahan kalimat Soenata Legawa di bagian pita yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika, menurutnya hal itu sesuai tatanan awal.
"Soenata legawa itu kembali pada asal. Susunan, nata tatanan, dari bawah ke atas kita bersatu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Cakraningrat alias Sutarman akan diperiksa polisi hari ini.
Sutarman baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan terkait paguyuban.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Sutarman.
Sutarman pun disebut akan hadir ke Mapolres Garut.
"Sutarman akan kami periksa hari ini. Informasinya dia sedang dalam perjalanan ke sini (Polres Garut) untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Maradona, Kamis (10/9/2020).