Uus Menangis dan Cium Manda Fransisca, Lutung Jawa Miliknya Ia Serahkan ke BKSDA

Lutung jawa yang diberi nama Manda Fransisca itu sengaja dibawa untuk diserahkan ke BKSDA.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Firman Wicaksana
Uus Gumilar (49), warga Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota mencium lutung jawa sebelum diserahkan ke Kantor BKSDA Garut, Senin (7/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wicaksana

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Uus Gumilar (49), datang ke Kantor BKSDA Garut membawa seekor Lutung Jawa.

Ia ingin menyerahkan lutung jawa yang baru dibelinya selama dua pekan.

Lutung Jawa yang diberi nama Manda Fransisca itu sengaja dibawa untuk diserahkan ke BKSDA.

Uus mengaku tak tenang karena mengetahui jika lutung tersebut merupakan satwa dilindungi.

Ia sempat meneteskan air mata saat menyerahkan Manda ke BKSDA.

Berkali-kali ia mencium Manda sebelum memasukkan ke dalam kandang.

"Saya terketuk saat tidur lihatin Manda, saya bicara sendiri. Di mana orang tua kamu. Kasihan juga dipisahkan," ujar Uus saat menyerahkan lutung di Kantor BKSDA, Senin (7/9/2020).

Uus mengaku membeli lutung sebesar Rp 800 ribu.

Ia mendapatkan lutung dari facebook.

Uus menyebut suka memelihara binatang terutama primata.

"Lutung ini baru dua minggu dipelihara sama saya. Saya dengar info katanya sulit pelihara lutung. Takut mati, makanya saya cari info lagi. Ada yang sarankan diserahkan ke BKSDA," katanya.

Warga Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota itu akhirnya memilih menyerahkan lutung ke BKSDA.

Camat di Bandung Kaget Dinyatakan Positif Covid-19, Sekarang Isolasi Mandiri: Tak Enak dan Sedih

Kopassus Tak Lagi Jadi Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Tersingkir dan Tergantikan LRR Filipina

Uus mengaku sangat menyayangi lutung tersebut.

"Kalau dipelihara terus mati saya sangat berdosa. Semoga dengan diserahkan lagi, bisa dikembalikan ke alamnya. Supaya bisa diselamatkan" ucapnya.

Uus pernah mendapat berbagai saran.

Seperti untuk menjual kembali lutung tersebut.

Namun, ia memilih menyerahkan lutung tersebut ketimbang menjual lagi.

"Sempat simpang siur juga lutung ini dilindungi apa enggak. Namanya Undang-undang kan berlaku se Indonesia. Makanya mending diserahkan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved