Dedi Mulyadi Murka, Sebut Pembabat Hutan dan Penggusur Kaum Adat Pengkhianat Pancasila

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang membidangi lingkungan hidup mengaku marah atas

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Dedi Mulyadi mencoba memikul karung berisi gabah basah seberat 45 kilogram 

TRIBUNCIREBON.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang membidangi lingkungan hidup mengaku marah atas pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat di sejumlah wilayah, termasuk di Kalimantan Tengah, untuk kepentingan ekonomi jangka pendek.

Menurut Dedi Mulyadi, pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat itu adalah tindakan pengkhianatan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dedi menegaskan, inti dari Pancasila dan NKRI itu hanya tiga yakni hutan, gunung, dan lautan.

Menurut Dedi, Pancasila itu adalah jiwa budaya dasar bangsa Indonesia. Kebudayaan Indonesia itu adalah kebudayaan hutan, gunung dan laut.

"Kebudayaan Pancasila itu manusia terikat secara sosial, emosional dan spiritual pada tanah leluhur untuk kita jaga. Kalau itu tidak dilakukan maka, kita ini bohong tentang Pancasila dan NKRI," kata Dedi melalui ponselnya, Kamis (3/9/2020).

 100 Dokter Gugur karena Terpapar Covid-19, Menteri Muhadjir Effendy Minta Selamatkan Diri Dulu

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (istimewa)

Dedi mengatakan karena esensi Pancasila itu adalah kaum adat, maka pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat adalah sama saja dengan penggusuran Pancasila oleh kaum kapitalisme.

"Saya marah, kok tega ya. Kok nggak punya pikiran. Kaum adat itu mempertahankan hutan, itu sama dengan mempertahankan Indonesia, Pancasila dan pembangunan yang berkesinambungan," ujar Dedi.

"Saya mengingatkan semua pihak, berdosa pada negara, pada lelehur, dan mengkhianati Pancasila ketika membabat hutan dan menggusur kaum adat. Anda bohong bicara soal Pancasila," kata Dedi.

Dedi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan masalah pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat, seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah.

Ia minta kaum adat dilindungi karena mereka adalah penjaga sejati hutan Indonesia sebagai urat nadi kehidupan.

"Saya minta Kementerian Lingkungan Hidup mengambil langkah penanganan masalah tersebut. Harus ada tindakan nyata mencegah penghabisan areal hutan yang masih tersisa di Kalteng," kata Dedi.

Menurut Dedi, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan memantau ke sana separah apa perusakan hutan di daerah itu.

 BREAKING NEWS! Pemuda Bawa Pisau Mengamuk di Tasik, Ibu dan Anak Jadi Korban, Anak Tewas

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jadibireun Raya, Kabupaten Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, setahun lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jadibireun Raya, Kabupaten Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, setahun lalu (istimewa)

Tergantung Niat

Menurut Dedi, soal pembabatan hutan dan penggusuran kaum adat untuk kepentingan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah itu karena tidak adanya peraturan daerah soal pemberian hutan sosial atau hutan adat.

Namun bagi Dedi, dasar keberpihakan pada konservasi lingkungan dan keberlanjutan hutan itu bukan hanya pada aspek yang bersifat normatif, juga kultur dan niat atau keinginan semua pihak, termasuk pemimpin di daerah tempat hutan itu berada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved