Pilkada Indramayu 2020
Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat Akan Daftar Pilkada Indramayu Minggu 6 September Malam
Saat pendaftaran nanti dirinya bersama Taufik Hidayat bakal mendatangi KPU Kabupaten Indramayu pada malam hari.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pasangan Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat memilih melakukan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU Kabupaten Indramayu pada hari terakhir pendaftaran atau pada tanggal 6 September 2020 nanti.
//
Pasangan ini diketahui diusung oleh Partai Golkar seorang diri tanpa membangun koalisi dengan partai lain.
Hal tersebut tidak terlepas dari sudah memenuhinya syarat minimal kursi di parlemen yang dimiliki Partai Golkar, yakni 22 kursi dari syarat minimal 10 kursi.
• Disdik Kota Cirebon Inginkan Tiap Sekolah Sediakan Infrastruktur Penunjang Protokol Kesehatan
"Insya Allah tanggal 6. Tidak ada tanggal khusus, tapi kita pilih tanggal 6," ujar Bakal Calon Bupati Indramayu Daniel Mutaqien Syafiuddin kepada Tribuncirebon.com saat kegiatan Simulasi Sispamkota di Sport Center Indramayu, Kamis (3/9/2020).
Daniel Mutaqien Syafiuddin menjelaskan, saat pendaftaran nanti dirinya bersama Taufik Hidayat bakal mendatangi KPU Kabupaten Indramayu pada malam hari.
Menurutnya, dipilihnya malam hari demi menjaga kondusifitas, terlebih sekarang ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
• Tukang Becak Ini Gak Berani Pulang ke Kampung, Seminggu Baru Dapat Duit Rp 50 Ribu, Tidur di Becak
• Baru Saja Terjadi, Gedung BNNK Sukabumi Tiba-Tiba Ambruk, Sejumlah Pegawai Luka Tertimpa Material
Arahan peneaftaran malam hari juga sesuai dengan saran dari pihak kepolisian agar dipilih waktu yang sekiranya bisa mengademkan suasana.
"Saya malam (mendaftar) biar adem. Karena saya dapat arahan dari pihak kepolisian yang adem saja. Jadi biar kondusif, biar tenang, gak panas jadi dipilihnya malam," ujarnya.
Adapun untuk sekarang ini, Daniel Mutaqien Syafiuddin mengaku masih mempersiapkan perlengkapan berkas yang mesti dikumpulkan nantinya saat pendaftaran.
• Dedi Mulyadi Murka, Sebut Pembabat Hutan dan Penggusur Kaum Adat Pengkhianat Pancasila
"Sekarang masih melengkapi perlengkapan berkas, karena berkasnya kan banyak ada SKCK, ada pengadilan niaga, dan macam-macam," ujarnya.