SIM Keliling Cirebon

Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini, Kamis 3 September 2020

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di kompleks Stadion Bima, Kota Cirebon, Rabu 

Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Kamis (3/9/2020) dijadwalkan hadir di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

 Cek Rekeningmu Hari Ini, Subsidi Gaji Rp 600 Mulai Dicairkan, Ida Fauziah: Sudah Diserahkan

 Gideon Tengker Curhat Perlakuan Buruk Anaknya, Nagita Slavina: Harga Diri Papa Sudah Hancur

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Jadwal Samsat di Majalengka

 Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (3/9/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasi Samling itu kini hadir di Kecamatan Sukahaji tepatnya di depan Balai Desa Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

 Gideon Tengker Mengaku Dipaksa Masuk Rumah Sakit Jiwa, Ayah Nagita Slavina Minum Obat-obatan

 Daftar Harga HP Oppo Terbaru September 2020: Lengkap Mulai A5s, F15, A92, Find X2, Hingga Reno 4

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved