SIM Keliling Polres Cirebon Kota
Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini, Selasa 1 September 2020, Ada di Keraton Kasepuhan
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Adapun, untuk jadwal Samsat Induk Majalengka setiap harinya akan buka pada pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Jumat.
Sedangkan, untuk hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00 WIB.
Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum berinteraksi dengan petugas Samling.