Pencabulan

Kronologis Oknum Guru Honorer Cabuli Siswinya hingga 30 Kali di Hotel dan Disekap 20 Hari

Modus bimbingan belajar, seorang guru honorer justru cabuli siswinya hingga 30 kali dan disekap di hotel selama 20 hari.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews
Ilustrasi - siswi smp 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum guru honorer menyekap murid SMPnya hingga diperkosanya.

Modus bimbingan belajar, seorang guru honorer justru cabuli siswinya hingga 30 kali dan disekap di hotel selama 20 hari.

Alasannya suka sama suka?

Seorang guru honorer berinisial AG nekat memperkosa muridnya, MP (16) hingga berkali-kali.

Meski AG mengaku memperkosa MP 10 kali, namun sang murid menyebut total sudah 30 kali.

Tak hanya itu, AG mengajak muridnya itu ke hotel yang kemudian ia bawa ke rumahnya.

AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah Pandemi Covid-19.

Tak disangka, AG justru memanfaatkan hal tersebut untuk mencabuli korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

tribunnews
Ilustrasi perkosaan. (net/stomp)

Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel.

Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.

Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita.

Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.

Orangtua MP yang kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang selama berminggu-minggu akhirnya melapor ke polisi.

 

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya. Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved