SIM Keliling
Ini Lokasi Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Kamis 27 Agustus 2020
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Kamis (27/8/2020) dijadwalkan hadir di Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
• Jembatan Gantung di Sukabumi Terputus, 17 Warga Terjun ke Sungai, Ada Korban yang Patah Rahang
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
• Cerita Dua Calon Janda Muda Gugat Cerai Suami, Kesal Diselingkuhi, Capek Suami Main Terus-terusan
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Jadwal Samsat di Majalengka
Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (27/8/2020).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling itu kini hadir di Kecamatan Sukahaji tepatnya di depan Balai Desa Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
• Daftar Harga iPhone Akhir Agustus 2020: Ada iPhone 7 Plus, iPhone 8 hingga iPhone 11 Pro Max
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.