RSUD 45 Kuningan Ditutup

Belasan Tenaga Medis Positif Covid-19, RSUD 45 Kuningan Disemprot Cairan Disinfektan

Penyemprotan disinfektan sebanyak 4500 liter tersebut dilakukan di lingkungan RSUD 45 Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Petugas Damkar Kuningan saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan RSUD Kuningan 

"Wah, kata siapa kantin mau di tutup," kata Yayat, salah seorang pedagang saat ditemui di kantin rumah sakit setempat, Selasa (25/8/2020).

Yayat mengatakan, muncul klaster yang menyebutkan ada sebanyak 19 petugas dan karyawan itu sudah biasa dan pernah dialami sebelumnya.

 Bocah Perempuan Babak Belur Dianiaya Ibu Kandungnya, Tangan Patah, Perut Korban Juga Diinjak Pelaku

"Kasus positif memang sebelumnya muncul dengan jumlah sama. Terus enggak mungkin pedagang ini ditutup sementara," kata Yayat.

Yayat mengatakan, selama pandemi Covid-19 tidak terjadi apapun terhadap kalangan para pedagang.

"Saya pernah rapid test dan hasilnya negatif. Dan saya ingatkan bahwa penutupan kantin itu enggak mungkin," katanya.

 Cerita Nurhalimah, Mama Muda Usia 19 Tahun di Indramayu, Gugat Cerai Suami Karena Tak Tahan Disiksa

Teramati di lingkungan parkir dan kantin RSUD, aktivitas warga terlihat biasa saja dan seolah tidak terjadi apapun.

"Apalagi terhadap belasan karyawan RSUD yang positif Covid19, yang baru muncul informasinya," katanya.

Diketahui sebelumnya, alasan penutupan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kuningan ini berdasarkan surat edaran dengan nomor :499/197X Yanmedik 2020 tentang langkah -langkah RSUD 45 sehubungan dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehubungan dengan pemeriksaan tracking swab Covid-19 yang dilakukan terhadap pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuningan pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2020 dikeluarkan yang hasil
swabnya positif.

"Maka manajemen Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan menindaklanjuti hasil keputusan rapat yang diadakan pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 di RSUD 45 Kuningan adalah sebagai berikut," kata Deki dalam isi surat edaran tersebut, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan akan menutup pelayanan Rawat Jalan mulai hari Rabu, 26 Agustus 2020 hingga hari Minggu, tanggal 30 Agustus 2020.

"Pelayanan rawat jalan akan buka kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020, dan pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan," katanya.

Kemudian, kata Deni, mengenai Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa.

 Daftar Harga HP Vivo Akhir Agustus 2020: Mulai Rp 1 Jutaan, Vivo Y19, Vivo X50 Pro, V19 Hingga Y12

"Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan di
arahkan ke Rumah Sakit lain yang terdekat. Dan, RSUD 45 Kuningan tetap akan melayani pasien COVID-19," katanya.

Dia menambahkan, Selama RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup, akan dilakukan
dekontaminasi di seluruh area RSUD 45 Kuningan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved