Perceraian

Cerita Nurhalimah, Mama Muda Usia 19 Tahun di Indramayu, Gugat Cerai Suami Karena Tak Tahan Disiksa

Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari ratusan masyarakat Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020).

Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di dampingi keluarga.

Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016 lalu.

Terkahir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.

Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

 Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka

 Daftar Harga iPhone Terbaru Agustus 2020: Lengkap Mulai iPhone 7 Plus hingga iPhone 11 Pro Max

 Langsung ke Rekening BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair Besok Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

Diakui Nurhalimah, ia saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.

Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.

"Capek mas sayanya begini terus," ujar dia.

Selalu Membeludak

Membeludaknya kasus perceraian rupanya bukan menjadi fenomena baru di Kabupaten Indramayu.

Hampir setiap harinya ada ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved