RSUD 45 Kuningan Ditutup
BREAKING NEWS - 19 Petugas Positif Covid-19, RSUD 45 Kuningan Ditutup 5 Hari
klaster ini lanjutan yang sebelumnya terjadi kepada 19 nakes dan karyawan rumah sakit setempat.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Manajeman Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan tutup paksa alias tidak menerima pelayanan terhadap masyarakat, seperti pada umumnya. Hal itu menyusul adanya 19 petugas di RSUD terpapar positif Covid -19.
"Informasi itu benar terjadi," kata Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saifullah saat dihubungi ponselnya, Selasa (25/8/2020) malam.
Deki mengatakan, klaster ini lanjutan yang sebelumnya terjadi kepada 19 nakes dan karyawan rumah sakit setempat.
"Iya dulu jumlahnya terpapar positif ada 19 dan sekarang jumlahnya sama," katanya.
Deki mengatakan, penutupan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat umum ini berlangsung selama lima hari ke depan.
"Atas dasar rekomendasi komite gugus tugas percepatan penangan Covid-19, kami sudah keluarkan surat bahwa rumah sakit mulai tanggal 26 -30 Agustus, kita tutup dan mulai 31 Agustus mulai buka kembali," katanya.
• Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka
• Sidang Cerai di Pengadilan Agama Antre, Banyak Istri Tinggalkan Suami Akibat Suami Enggak Punya Duit
• 3 Tersangka Kasus Djoko Tjandra Dicecar dengan Puluhan Pertanyaan, Irjen Napoleon Tak Ditahan
Surat Edaran
Alasan penutupan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kuningan ini berdasarkan surat edaran dengan nomor :499/197X Yanmedik 2020 tentang langkah -langkah RSUD 45 sehubungan dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemeriksaan tracking swab COVID-19 yang dilakukan terhadap pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuningan pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2020 dikeluarkan yang hasil swabnya positif.
Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saifullah MMKes mengatakan menindaklanjuti keputusan rapat manajemen pada Selasa (25/8/2020), Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan akan menutup pelayanan Rawat Jalan mulai Rabu, 26 Agustus 2020 hingga Minggu 30 Agustus 2020.
"Pelayanan rawat jalan akan buka kembali pada hari Senin, 31 Agustus 2020, dan pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap akan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan," kata Deki dalam isi surat edaran tersebut, Selasa (25/8/2020).
Kemudian, kata Deki, mengenai Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap melakukan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa.
"Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan diarahkan ke Rumah Sakit lain yang terdekat. Dan, RSUD 45 Kuningan tetap akan melayani pasien COVID-19," katanya.

Dia menambahkan, selama RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup, akan dilakukan dekontaminasi di seluruh area RSUD 45 Kuningan.