Jenazah TKI Tiba di Indramayu

PJKTI Berjanji Perjuangkan Hak TKI Indramayu yang Tewas di Messnya di Taiwan karena Berstatus Legal

Asuransi itu diberikan untuk meng-cover Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang meninggal dunia melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
PMI asal Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu berinisial AH (28) yang meninggal di kamar messnya di Taiwan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBOM.COM, INDRAMAYU - Pihak PJKTI yang memberangkatkan AH (28) ke Taiwan berjanji bakal memperjuangkan hak almarhum berupa asuransi sebagaimana yang menjadi kebijakan pemerintah.

Asuransi itu diberikan untuk meng-cover Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang meninggal dunia melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kakak sepupu AH, Saprudin Arip (39) mengatakan, mereka berjanji bakal menjadi fasilitator dari pihak almarhum untuk mengklaim asuransi tersebut.

Pamit Tidur Duluan Pada Sang Adik Lewat Telepon, Besoknya TKI Indramayu Tewas di Mesnya di Taiwan

Ingin Belikan Mobil Truk untuk Sang Bapak di Kampung, TKI Indramayu Ini Tewas Misterius di Taiwan

"Untuk asuransi, tadi dari pihak agency atau PT bersedia memfasilitasi menjadi fasilitator untuk mencairkan yang menjadi hak-hak almarhum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah duka di Desa Pawidean, Indramayu, Sabtu (22/8/2020) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, AH ditemukan meninggal dunia secara misterius di kamar messnya di Taiwan pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 06.30 waktu setempat.

AH sendiri adalah seorang TKI legal yang berangkat melalui PJTKI resmi.

Dijelaskan Saprudin Arip, karena berangkat secara resmi sehingga pihak PJTKI sangat bertanggung jawab terhadap almarhum.

Mulai dari pemberangkatan hingga saat pemulangan jenazah ke tanah air pun pihak PJKTI yang mengurus, termasuk saat memberi kabar pertama kepada keluarga soal meninggalnya AH.

"Selama ini pihak PT yang memberangkatkan almarhum, saya pribadi menilai sangat kooperatif, baik, punya komitmen. Intinya punya komitmen yang bagus karena AH sendiri juga TKI resmi, TKI legal," ujarnya.

Sementara di Taiwan, hak AH diketahui sudah dipenuhi seluruhnya oleh perusahaan yang mempekerjakan.

BMKG: Peringatan Dini, Waspada 9 Wilayah Ini Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini

Jadwal Acara TV Minggu 23 Agustus 2020: Saksikan MotoGP di Trans 7 dan Film Overdrive di Trans TV

Pada bulan Agustus, upah AH selama 11 hari bekerja sebelum dikabarkan meninggal dunia pada 12 Agustus 2020 sudah dipenuhi semua.

"Yang saya ketahui kemarin gaji yang bulan terakhir selama 11 hari itu sudah diambil oleh adiknya. Semua perlengkapan seperti baju, barang-barang pribadi milik almarhum juga sudah diambil," ujar dia.

Ingin Belikan Sang Ayah Truk

AH (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ditemukan tewas di kamar messnya di Taiwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved