Razia PSK di Cianjur

20 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Tengah Berduaan dengan Pria Bukan Muhrim di Penginapan Cianjur

Mereka langsung diperiksa kelengkapan identitas dan dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Foto 20 Wanita Terjaring sedang Berduaan dengan Laki-Laki di Penginapan oleh Satpol PP Cianjur, Sabtu (22/8/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril M

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Sebanyak 20 wanita terjaring razia Satpol PP di penginapan sedang berduaan dengan laki-laki bukan muhrim.

Mereka langsung diperiksa kelengkapan identitas dan dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Dari foto terlihat beberapa perempuan yang sedang berada di penginapan berusaha menutup wajah mereka saat Satpol PP melakukan razia.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menjaring 20 perempuan terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga penginapan berbeda di lima Kecamatan, Sabtu (23/8/2020) dini hari.

Kegiatan operasi digelar Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB sampai Minggu (23/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtranmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, dari kegiatan operasi terjaring 20 orang terduga PSK.

"Tidak hanya miras, kami juga mengamankan 20 orang terduga PSK di tiga penginapan dari lima kecamatan," katanya setelah kegiatan, Minggu (23/8/2020) dini hari.

Pamit Tidur Duluan Pada Sang Adik Lewat Telepon, Besoknya TKI Indramayu Tewas di Mesnya di Taiwan

Ingin Belikan Mobil Truk untuk Sang Bapak di Kampung, TKI Indramayu Ini Tewas Misterius di Taiwan

Tulus mengatakan, kali ini satpol PP menyisir lima kecamatan, di antaranya, Kecamatan Cianjur Kota, Karangtengah, Sukaluyu, Cilaku, Cugenang, Pacet, dan Cipanas.

"Ke 20 perempuan kami amankan di tiga penginapan di Kecamatan Cianjur Kota serta Kecamatan Karangtengah," jelasnya.

Mereka (Perempuan), kata Tulus, yang terjaring akan di BAP terlebih dahulu, selanjutnya dari hasil pemeriksaan akan ketahuan mana PSK mana bukan.

Kemudian akan dikirim ke Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (RRSKW) milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Sukabumi.

"Dari hasil BAP PPNS Satpol PP, ada empat orang PSK yang akan dikirim ke RRSKW Sukabumi. Mereka akan mendapat pembinaan agar tidak kembali melakukan pekerjaan tersebut," kata dia.

Tulus mengatakan, kegiatan operasi akan terus digelar secara rutin, supaya Cianjur bersih dari maksiat.

Daftar Harga Hp Oppo Akhir Agustus 2020, Lengkap Mulai Oppo A5, A9, A12, F11, F15, Reno 3 & Reno4

BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair Selasa Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Mudah-mudahan mereka yang sudah mendapat pembinaan di RRSKW tidak terjun kembali bekerja sebagai PSK," katanya.

Tulus mengatakan, selain menggerebek penginapan pihaknya melakukan razia minuman keras dan menyita ratusan botol dari beberapa titik.()

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved