Anak di Kuningan Bunuh Ibu Kandung
Sosok Pembunuh Ibu Kandung di Kuningan, Begini Kata Ketua Karang Taruna Desa Kadatuan
Sosok OS (45), penganiaya ibu kandung hingga tewas, sudah cukup lama dikenal mengalami gangguan kejiwaan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sosok OS (45), penganiaya ibu kandung hingga tewas, sudah cukup lama dikenal mengalami gangguan kejiwaan dan masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Sudah bertahun-tahun, OS mengalami begitu dan OS sendiri pun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Plumbon tahun lalu," kata Ketua Karang Taruna Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kuningan, Edo Darba, saat ditemui di Kadatuan, Sabtu (22/8/2020).
Edo mengatakan, sikap mental begitu, terjadinya memang mengalami pasang surut.
"Ya terkadang nyambung kalau ngobrol atau sebaliknya dan bisa dikatakan galak, jika ada yang dia rasa, sehingga warga pun tak berani mendekatinya," katanya.
Diketahui, kata Edo, OS memiliki sebanyak lima anak dan belum lama telah melangsungkan pernikahan untuk anaknya.
"Saat akad nikah, OS sempat jadi wali nikah anaknya dan kelima anak yang ia miliki itu dari istri pertama sebanyak tiga orang dan istri kedua dikaruniai dua anak," katanya.
OS mengalami dugaan turun mental akibat rumah tangga yang dilakoni beberapa tahun terakhir. Pasalnya, OS pernah menjalani kehidupan normal pada umumnya.
"Tidak hanya itu, soal baca hafal Quran juga dikatakan jago," katanya.
• Calon Pengantin Ogah Lepas Baju di Malam Pertama Nanti Buat Suami, Ternyata Ini Penyebabnya
• Rijal Ungkap Tubuhnya Melayang Saat Kecelakaan di Tol Cipali, Tak Kuat Lihat Korban Bersimbah Darah
• Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 150 Libatkan Truk, Bus, dan Elf, 4 Tewas, 5 Luka Berat
Sementara itu, Didi warga setempat menambahkan, siang sebelum melakukan penganiayaan terhadap Ibu kandungnya, OS sempat keliling kampung.
"Kemarin waktu siang, rumah bibi saya juga dia datangi dan minta kopi. Itu memang sering ia lakukan dan setiap melihat pintu rumah terbuka, pasti dia masuk dan minta kopi," katanya.
Di tempat terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja mewakili Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik gerak cepat lakukan pendalaman kasus penganiaya dilakukan OS (45) terhadap Ibu Kandung yakni Jumirah (76), hingga tewas di di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Sabtu (22/8/2020).
Danu mengatakan, mengenai penangan pelaku itu sudah dilakukan penangkapan. "Pelaku kami tangkap dan sekarang sudah di Rumah Sakit Plumbon, karena pelaku diketahui memiliki latar belakang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa, red)," katanya.
Meski demikian, masih kata Danu, pihaknya tetap melakukan penangan kasusnya.
"Kasus tetap kami tangani, kedepan jika pelaku dikatakan sehat, kami mintai keterangan," katanya.
Bunuh Ibu Kandung