Mantan Pacar Ancam Sebar Video, Wanita Ini Jadi Korban Pemerasan, Duit Jutaan Rupiah Raib

Seorang wanita di Ponorogo, Jawa Timur, berinisial PK (21) jadi korban pemerasan.

Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Malang Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Seorang wanita di Ponorogo, Jawa Timur, berinisial PK (21) jadi korban pemerasan.

Pelakunya MR (22), mantan pacar korban, asal Kecamatan Balong. Ia sudah diamankan jajaran Polres Ponorogo.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil korban jika tidak menyetor sejumlah uang.

"Kami berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku terkait pelaporan  pemerasan menggunakan media elektronik," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).

Demokrat Jalin Komunikasi dengan Partai Lain untuk Usung Ratnawati - Solihin Maju Pilkada Indramayu

Azis mengatakan, saat masih berstatus sepasang kekasih, MR dan PK sering berkomunikasi baik lewat chat, telepon maupun video call.

"Saat video call direkam dan pelaku mengancam akan menyebarkan video itu bila tidak mentransfer sejumlah uang," lanjut Azis.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, mengatakan korban sudah mentransfer uang ke pelaku hingga lima kali.

"Totalnya yang sudah ditransfer Rp 5.700.000," kata Hendi.

Atas perbuatannya MR dijerat dengan UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Pacar Ancam Sebar Video Bugil, Seorang Perempuan di Ponorogo Jadi Korban Pemerasan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/20/mantan-pacar-ancam-sebar-video-bugil-seorang-perempuan-di-ponorogo-jadi-korban-pemerasan.

Editor: Willem Jonata

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved