Pelecehan Seksual

Kasat Reskrim Dicopot Jabatannya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 3 Polwan di Polres Selayar

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com
ILUSTRASI Polwan 

Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan

"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com

Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar.

"LPnya ada di Polres," tukasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita 3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Atasannya, Kasat Reskrim Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved