Kasus Fetish Kain Jarik
Bergairah Liat Orang Dibungkus Kain Sejak Kecil, Orang Tua Gilang Fetish Kain Jarik Sudah Tahu
Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.
Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui Rabu (10/6/2020).
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.
• Token Listrik Gratis Agustus 2020 bisa diklaim Lewat Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123
• Link Live Streaming MotoGP Ceko 2020 Malam Ini di Trans 7, Race Utama Mulai Pukul 19.00 WIB
Kata Psikolog Forensik
Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto sebelumnya sempat mengungkap keraguan kalau apa yang dilakukan oleh Gilang itu adalah fetish kain jarik.
Ia malah menduga adanya penyimpangan yang lain dan bukan merupakan fetish.
Dilansir dari Youtube tvOneNews Sabtu (1/8/2020), Kasandra Putranto awalnya menjelaskan terlebih dahulu apa itu fetish.
"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi, bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol. Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya," jelas dia.
Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.