Kasus Fetish Kain Jarik
Bergairah Liat Orang Dibungkus Kain Sejak Kecil, Orang Tua Gilang Fetish Kain Jarik Sudah Tahu
Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.
TRIBUNCIREBON.COM - Terduga pelaku fetish bungkus kain jarik, Gilang, akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Setelah penangkapan itu, beberapa fakta baru soal Gilang pun terungkap.
Gilang ternyata memiliki kelainan seksual sejak kecil.
Hal itu diakui Gilang kepada polisi yang mengamankannya, bahkan tak hanya itu, orangtunya juga sudah mengetahui hal tersebut sejak anaknya kuliah.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (7/8/2020).
Kata Manang Soebeti, pelaku mulai melakukan aksinya dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri bak pocong sejak kuliah.
Kemudian sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada Gilang.
Gilang mengaku jika dirinya mengidap kelainan seksual sejak kecil.
"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," katanya.
Ia tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.
Diketahui, Gilang ditangkap polisi di rumah pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).
• Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik Akhirnya Ditangkap Polisi di Kapuas, Begini Kronologisnya
• Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik Resmi Dikeluarkan dari Kampusnya, Ini Reaksi Orangtuanya
Tim Khusus
Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.
Kasus yang menjerat Gilang sempat bikin heboh beberapa waktu belakangan, yakni pelecehan dalam bentuk fetish kain jarik.