Sekolah Tatap Muka
Wilayah Zona Kuning Covid-19 Boleh Menggelar Belajar Tatap Muka, Ada 163 Daerah Zona Kuning
Meski demikian, Nadiem menyebut keputusan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus disepakati bersama orangtua siswa.
Sedangkan 57 persen berada di zona oranye dan merah.
"Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkap Nadiem.
• Ternyata Cuma 20 Persen Sekolah di Zona Hijau di Jabar yang Siap Gelar Sekolah Tatap Muka
• Identitas Mayat Penuh Luka Tembak di Purwakarta Akhirnya Terungkap, Siapa Orang yang Menembaknya?
163 Daerah Zona Kuning
Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyebut terdapat 163 daerah dalam zona oranye.
"Ada 163 zona kuning yang kiranya nanti bisa dimulai kegiatan belajar tatap muka," ungkap Doni.
Menurut Doni, tidak bisa menyamaratakan kebijakan di Indonesia.
"Kita melihat Indonesia tidak bisa pada satu sisi, karena Indonesia memiliki rentang luas yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke," ujar Doni.
"Ternyata setelah memasuki bulan kelima, maka kita melihat tidak semua wilayah nasional memiliki risiko yang sama," imbuhnya.
Artinya, ada daerah yang risikonya tinggi, sedang, dan tidak terdampak.
"Sampai sekarang 35 kabupaten/kota tidak terkonfirmasi," ungkap Doni.
Doni menegaskan, keputusan belajar tatap muka berada di tangan bupati atau wali kota.
"Daerah-daerah yang mencoba untuk pembelajaran tatap muka tidak mudah, karena ada orangtua yang tidak mengizinkan, walaupun sebagian orangtua murid berharap pembelajaran tatap muka dilaksanakan," ungkapnya.
"Dalam kondisi seperti sekarang ini, kita tidak perlu saling menyalahkan, karena setiap kebijakan pasti ada risikonya," imbuh Doni.
Update Kasus Covid-19
Sementara itu jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia masih terus bertambah.