Virus Corona Mewabah

Ridwan Kamil Berencana Bentuk Tim Khusus Seperti Kopassus, untuk Lacak Kontak Erat Pasien Covid-19

Untuk melacak kontak erat pasien corona, Emil berencana membentuk tim khusus seperti Kopassus.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ISTIMEWA Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bersilaturahmi dengan Pemimpin Redaksi Media Massa wilayah Jabar via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (10/6/20) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tengah menyusun rencana pembentukan tim pelacak kontak erat orang positif Covid-19 untuk membantu tugas Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota di Jabar dalam melakukan pelacakan dan pengetesan.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini menilai kinerja petugas kesehatan di daerah untuk melacak kontak erat orang positif Covid-19 ini mulai terbatas akibat semakin banyaknya kasus positif Covid-19 di Jawa Barat.

"Sekarang kami lagi fokus mengejar testing. Kedua, rasio lacak juga kami belum bagus ya karena semangat mulai agak turun di mana-mana," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).

Emil mengatakan tim pelacak yang tengah disusun peraturan dan tugas operasinya ini nantinya akan membantu peran pemerintah kabupaten dan kota supaya lebih cepat melacak dan mengetes kontak erat orang positif Covid-19.

"Akhirnya saya bilang ke Pak Sekda, kita bikin ala-ala Kopassus saja melacaknya. Dibayar oleh provinsi, tidak usah ngandelin kota kabupaten. Sebanyak-banyaknya kita bayar supaya kalau satu positif, minimal 20 orang yang harus dites, dicari, itu bisa kita kejar," katanya.

Dalam Satu Hari, Kasus Positif Covid-19 di Sumedang Bertambah 12 Orang, Belum Ada yang Dijemput

Miniatur Perahu Tradisional Darmin Gambarkan Wajah Budaya Masyarakat Pesisir Indramayu Tempo Dulu

VIEO - Komnas HAM Datangi Pemkab Kuningan, Mediasi Kasus Batu Satangtung, Desak Bupati Buka Segel

Jawa Barat dengan jumlah penduduknya paling besar di Indonesia, yaitu 50 juta orang, katanya, maka secara teori memang potensi kerawanan penyebaran Covid-19-nya paling besar.

Namun demikian, dari sisi jumlah total kasus positif, posisi Jabar sudah dilewati Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

"Dan juga kasus aktif Kalimantan Selatan lebih banyak dari Jawa Barat. Rasio kesembuhannya sudah dua kali lipat dari jumlah yang sakit, jumlah yang sembuh dua kali jumlah yang aktif," katanya.

Tantangan hari ini, katanya, adalah melacak orang tanpa gejala (OTG) karena ruang isolasi di semua rumah sakit di Jabar sekarang hanya terisi 28 persennya.

Ini menjadi berita baik untuk tenaga kesehatannya.

Di sisi lain, banyak OTG lainnya yang harus dilacak.

"Kelemahan Jawa Barat karena faktor populasi, adalah mengejar persentase testing. Walaupun kalau dijumlah kita ini sudah tertinggi di luar Jakarta ya. Jakarta karena memang berada sebagai ibu kota tentunya semua logistik ngumpulnya di situ, tapi per hari ini di Jawa Barat sudah 160 ribu tes. Provinsi tetangga, Jawa Tengah dan Jawa Timur ada di bawahnya," katanya.

Secara umum Jabar baru bisa melakukan tes lima ribu per hari atau 35 ribu per minggu.

Padahal keinginannya bisa 50 ribu per minggu atau lebih.

Hal ini disebabkan keterbatasan sumber daya.

Pihaknya pun akhirnya ditawari pihak swasta yang ingin membantu pengetesan masif tersebut.

 Kabaharkam Kunjungi Produsen Sepatu Militer di Bandung, Pastikan Produksi Dalam Negeri Berjalan

Belum Ada Zona Hijau

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat, untuk berhati-hati dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Hal ini terkait dengan rencana pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di zona hijau di Jawa Barat.

Doni mengatakan berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di Indonesia hanya ada 27 persen daerah tingkat kabupaten atau kota yang masuk dalam zona hijau.

"Kalau dari tim data, di Jabar tidak ada zona hijau, kebanyakan zona kuning," ujar Doni Monardo di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (6/8/).

Doni mengatakan dari 27 persen daerah yang sudah masuk zona hijau pun, masih ada perdebatan antara pemerintah dengan pihak lainnya mengenai pembukaan kembali KBM secara tatap muka di sekolah.

"Yang sudah diberikan izin tatap muka, banyak beda pendapat. Banyak yang senang, tapi banyak yang keberatan. Tapi pemerintah memberikan kebebasan kepada kepala daerah dan pejabat dinas untuk memutuskan dan memilih, apakah mulai kegiatan atau tidak," kata Doni.

 Pemkab Cirebon Targetkan Swab Test 22 Ribu Warga Rampung Akhir Tahun 2020

 Kisah Pahit Cewek PL Karaoke di Bandung: Tak Punya Uang untuk Makan, Anak Kelaparan, Diusir dari Kos

 BOCORAN Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro, Akan Rilis Kamis 6 Agustus 2020

 Jadwal Acara TV Kamis 6 Agustus: RCTI, GTV, Trans TV, Trans 7, SCTV: Ada Film Ghost in The Sheel

Terkait dengan keinginan Pemprov Jabar membuka kembali sekolah di zona hijau tingkat kecamatan, Doni mengembalikan hal tersebut sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Sebab, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri melihat kondisi penyebaran kasus Covid-19.

"Kepala daerah dan kepala sekolah lebih memang tahu kondisi di wilayahnya. Kalaupun memang harus dimulai tatap muka, semua protokol kesehatan harus dipersiapkan, tahap prakondisi jangan ditinggalkan," ujarnya.

Selain simulasi dan prakondisi, katanya, hal yang penting untuk menggelar kembali sekolah secara tatap muka adalah ketersediaan pendeteksi suhu tubuh, sarana cuci tangan, sampai teknis penanganan kesehatan dan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Ketika persiapan sekolah sudah matang dari segi fasilitas dan protokol kesehatannya, Doni mengimbau setiap sekolah melakukan simulasi terlebih dulu. Harapannya agar para peserta didik mulai membiasakan kembali sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jangan sampai, katanya, ketika mereka sekolah kembali justru melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan penyebaran virus. Apalagi peserta didik sebelumnya sudah terbiasa dengan sekolah secara normal di sekolah sebelum adanya pandemi.

Hal yang cukup dikhawatirkan Doni adalah ketika peserta didik, khususnya TK, SD, atau SMP, yang tidak begitu paham terkait dengan penggunaan masker. Bisa jadi mereka justru bertukar masker ketika berada di lingkungan sekolah.

Sebelumnya diberitakan, menjelang diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah di kecamatan zona hijau di Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menyusun peraturan tentang pembelajaran tatap muka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan di balik pemberlakuan sekolah tatap muka kembali tersebut, kesehatan peserta didik menjadi yang paling utama yang harus dipenuhi sebelum pemenuhan hak pendidikannya.

Sekolah yang sudah bisa membuka kembali pembelajaran secara tatap muka ini pun, katanya, harus yang benar-benar siap melaksanakan prptokol kesehatan dan peraturan pencegahan Covid-19.

"Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan," katanya melalui ponsel, Selasa (4/8).

Dedi mengatakan syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah, yakni adalah kecamatan lokasi sekolahnya merupakan zona hijau atau sejak lima sampai tiga bulan lalu tidak ada lagi kasus Covid-19.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sendiri telah mencatat ada 264 kecamatan di Jawa Barat yang sudah masuk zona hijau. Mulai dari Kabupaten Bogor sebanyak 11 kecamatan, Kabupaten Sukabumi 29 kecamatan, Kabupaten Cianjur 18, Kabupaten Bekasi 7, Kabupaten Bandung 4, Kabupaten Garut 27, Kabupaten Tasikmalaya 34, dan Kabupaten Ciamis 17.

Kemudian di Kabupaten Kuningan 14Kecamatan masuk zona hijau, di Kabupaten Cirebon 20 kecamatan, di Kabupaten Majalengka 20, Kabupaten Sumedang 16, Kabupaten Indramayu 13, Kabupaten Subang 10, Kabupaten Purwakarta 3, Kabupaten Karawang 13, Kabupaten Bandung Barat 4, Kabupaten Pangandaran 3, dan Kota Sukabumi 1 kecamatan.

Syarat lainnya yang penting, sekolah tersebut harus telah diizinkan oleh kepala daerah setempat. Disamping itu, satuan pendidikan harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Syarat tersebut mencakup tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antarpeserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia tidak rentan atau kurang dari 35 tahun.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah," tuturnya.

Selama ini sejumlah prang tua peserta didik memohon kepada pemerintah supaya sekolahnya yang berada di zona hijau untuk kembali membuka sekolahnya dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai protokol kesehatan.

Hal ini di sebabkan banyaknya kecamatan di Jabar yang belum pernah mengalami kasus Covid-19 sejak awal tahun lalu, di sisi lain kawasannya kesulitan mendapatkan sinyal internet sebagai alat pembelajaran jarak jauh.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dalam seminggu ini sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau di Jawa Barat sudah bisa memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah, sambil menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan terdapat syarat pembukaan sekolah kembali di Jawa Barat. Sekolah tersebut haruslah sudah masuk zona hijau dan sekolahnya juga harus siap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Misalkan dia berada di kecamatan zona hijau, tapi sekolahnya enggak siap, tidak ada tempat cuci tangan yang memadai, pengurangan 50 persen (peserta didik dalam satu waktu) belum dilakukan, itu juga belum diizinkan," katanya di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (3/8).

Selama tujuh hari terakhir ini, katanya, sekolah sekolah sedang menyiapkan diri untuk memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disyaratkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Nah kalau dalam tujuh hari ini zona hijaunya sudah, persiapan protokol Covid-nya sudah, maka harusnya di minggu ini pembukaan sekolah sudah dimulai. Bisa dicek, sudah mulai di beberapa tempat, dan Itu melakukan pengurangan (peserta didik) sesuai panduan, sekitar setengahnya minimal (dalam satu sif)," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik diutamakan.

Emil mengatakan teritorial pelaksanaan pembelajaran tatap muka direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau selama tiga bulan dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kami tidak akan berbasis kabupaten/kota lagi (dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka), terlalu luas. Ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/7).

Kendati sudah berada di zona hijau, sekolah tidak serta-merta dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sekolah harus menyediakan fasilitas dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Emil menyatakan, pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas pun mesti dilakukan. Salah satunya dengan membuat sif. Ia merekomendasikan SMA/SMK didahulukan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Nanti setelah 7 hari atau 14 hari, pembelajaran tatap muka SMA/SMK tidak ada masalah, semua baik, baru level SMP. SMP terkendali baru masuk ke level SD/TK. Kami akan mengecek (kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka). Sekolah sudah di zona hijau, dan sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, boleh. Sekolah di zona hijau, tapi belum siap, belum boleh," ujarnya.

Emil menegaskan, konsistensi kecamatan dalam pengendalian Covid-19 amat penting sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Sekolah yang berada di zona hijau kurang dari tiga bulan, kata ia, tidak dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Syarat zona hijau yang sama sekali tidak ada kasus dari awal sampai saat ini. Atau pernah ada kasus positif Covid-19, tapi setelahnya tidak ada kasus positif selama tiga bulan," katanya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved