Maaf, BLT Rp 600 Ribu Bukan untuk PNS & Pegawai BUMN, Khusus Non PNS-BUMN Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

program stimulus di bidang ekonomi ini tengah difinalisasi agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Editor: Machmud Mubarok
tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah memang berencana menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5.000.000.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai BUMN.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5.000.000 per bulan," kata Erick seperti dilansir dari Kontan.co.id., Kamis (6/8/2020).

Saat ini, program stimulus di bidang ekonomi ini tengah difinalisasi agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi itu menambahkan, besaran bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Praktik Money Politic Diprediksi Bakal Melonjak di Pilkada Indramayu 2020

Peserta Ujian Masuk PTKIN Meningkat Tajam, Wamenag: Ikhtiar Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

BOCORAN Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro, Akan Rilis Kamis 6 Agustus 2020

Bantuan itu akan diberikan sebanyak dua kali per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Dengan demikian, skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun. Insentif kepada pegawai ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

"Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

Ini Persyaratannya

Syarat mendapatkan insentif atau bantuan gaji tambahan dari pemerintah untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada para pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Erick menambahkan, program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini.

Erick menjelaskan, program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

 

Namun, hal tersebut membutuhkan waktu, data akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” ucap dia.

Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"( Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya. Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

Sebelumnya, Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

tribunnews
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dijumpai wartawan di Balai Purnomo Universitas Indonesia, Rabu (4/12/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

 Lagu Lesti Kejora Kulepas Dengan Ikhlas Trending 1 di Youtube, Ditonton Lebih dari 3 Juta Kali

 Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik Resmi Dikeluarkan dari Kampusnya, Ini Reaksi Orangtuanya

Syarat Bagi Pekerja

Erick Thohir menyebutkan syaratnya, bagi karyawan yang mendapat gaji tambahan dari pemerintah.

Yakni harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Erick mengatakan, setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Nantinya, fokus bantuan pemerintah kali ini adalah untuk 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

“Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka.

Pemerintah telah menyampaikan akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada pekan depan.

Jadwal ini meleset dari yang direncanakan sebelumnya, yaitu pada akhir Juli 2020.

tribunnews
Ilustrasi kartu prakerja (setkab.go.id)

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengatakan keterlambatan pembukaan pendaftaran program tersebut karena saat ini Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.

"Beberapa kesepakatan dari berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang diproses. Di sisi operasi, Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," kata Manajemen Pelaksana Prakerja, seperti yang diberitakan Kompas.com, Sabtu (1/8/2020). 

"Segera setelah diputuskan oleh Komite maka Manajemen Pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan," lanjutnya.

Ia menyebutkan, kuota Kartu Prakerja gelombang 4 akan lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.

Namun, pihak PMO tak menyebut secara pasti jumlah kuota yang bakal diterima.

"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dijadwalkan terlaksana pada akhir Mei 2020, tepatnya setelah Idul Fitri.

Namun demikian, realisasi pembukaan pendaftaraan terus diundur lantaran pemerintah tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan program.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tanggal pasti pembukaan gelombang IV akan diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id. (kompas.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Syarat Karyawan yang Dapat Bantuan Rp 600.000 per Bulan, Erick: Langsung Ditransfer ke Rekening

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir: PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/17341511/erick-thohir-pns-dan-pegawai-bumn-tak-dapat-blt-rp-600000-per-bulan.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Tags
BLT
PNS
BUMN
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved