Pilkada Indramayu 2020
Praktik Money Politic Diprediksi Bakal Melonjak di Pilkada Indramayu 2020
Bawaslu Kabupaten Indramayu juga mengakui pengawasan Pilkada di massa pandemi menjadi tantangan tersendiri.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tingkat praktik money politik di Kabupaten Indramayu diprediksi bakal melonjak pada pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020 ini.
Hal ini didasari karena kasus Covid-19 yang masih terus meningkat di Kabupaten Indramayu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oleh para peserta maupun tim sukses untuk meraup suara sebanyak-banyaknya.
"Kalau sudah ada stiker untuk mempengaruhi pilihan baik berbentuk uang ataupun bentuk lainnya untuk memilih dirinya ataupun tidak memilih peserta lain, itu masuknya money politik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (6/8/2020).
Nurhadi menjelaskan, namun jika pemberian tersebut tanpa adanya embel-embel mempengaruhi pilihan baik secara ucapan maupun tempelan, pemberian tersebut sah-sah saja dan dianggap sebagai shodaqoh.
Masyarakat pun diminta cermat dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Yang jelas bisa dilihat dari pemilu yang kebetulan saat masa kampanye ada bencana, memang biasanya ada saja yang membagi-bagikan bantuan dengan embel-embel untuk mempengaruhi pemilih," ujar dia.
Bawaslu Kabupaten Indramayu juga mengakui pengawasan Pilkada di massa pandemi menjadi tantangan tersendiri.
• Oknum Guru TK Kepergok Pacaran dan Mesum di Taman dengan Suami Orang oleh Satpol PP
• Bayi 13 Bulan Tertembak Peluru Nyasar saat Sedang Disuapi Ibunya, Menembus Tangan Kirinya
Terlebih berdasarkan hasil Citra Komunikasi Lingkaran Survei Indonesia (Cikom-LSI) Network Denny JA beberapa waktu lalu menyebut masyarakat Indramayu memiliki kecenderungan pragmatis perilaku yang menganggap money politic itu sangat wajar dan cukup wajar.
Dari 440 responden, sebesar 6,8 persen mengaku praktik money politic sangat wajar dan sebesar 50,0 persen menganggapnya cukup wajar.
Jika digabungkan, sebesar 56,8 persen pemilih di Kabupaten Indramayu menganggap money politic adalah suatu hal yang lumrah dan mereka senangi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi Lingkaran Survei Indonesia (Cikom-LSI) Network Denny JA, Toto Izul Fatah kepada Tribuncirebon.com, beberapa waktu lalu.
Toto Izul Fatah mengatakan, temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan LSI Network Denny JA pada 25-30 Juni 2020 kemarin.
• Polisi Patwal Wali Kota Bandung Positif Covid-19, Kini Diisolasi Secara Ketat di Lembang
"Dalam temuan survei LSI, ada kecenderungan pragmatis perilaku pemilih di Indramayu yang menganggap money politic itu sangat wajar dan cukup wajar," ujarnya.
Dari sebanyak 440 responden, sebesar 6,8 persen mengaku praktik money politic sangat wajar dan sebesar 50,0 persen menganggapnya cukup wajar.
Jika digabungkan, sebesar 56,8 persen pemilih di Kabupaten Indramayu menganggap money politic adalah suatu hal yang lumrah dan mereka senangi.
• Sudah Didatangi Wapres & Mendikbud Nadiem, Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Tak Jelas Nasibnya
Termasuk dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2020 yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sedangkan yang beranggapan praktek money politic kurang wajar hanya sebesar 22,0 persen dan beranggapan tidak wajar sama sekali sebesar 19,8 persen.
"Dengan kata lain, mayoritas warga di Indramayu senang dan suka jika ada yang melakukan money politic," ujarnya.
Masih berdasarkan survei, disampaikan Toto Izul Fatah, sebanyak 52,8 persen masyarakat di Kabupaten Indramayu rupanya juga mengaku calon bupati yang melakukan money politic akan mempengaruhinya dalam menyalurkan hak suara.
• Sapi Limosin Ini Berbobot 9 Kuintal Dijual dengan Harga Rp 46 Juta, Yang Beli Warga Jatibarang
Mereka bersedia memberikan hak suara pilihnya kepada calon yang melakukan money politic.
Dengan rincian, sebesar 14,8 persen masyarakat mengaku sangat berpengaruh dan sebesar 38,0 persen mengaku cukup berpengaruh.
Selain itu, sebesar 18 persen mengaku kurang berpengaruh, sebesar 27,8 persen mengaku tidak berpengaruh sama sekali, dan sebesar 1,4 persen tidak menjawab.
Toto Izul Fatah menyampaikan, temuan ini tentu menjadi berita bagus untuk calon yang memiliki modal besar dan berita buruk bagi calon yang hanya memiliki modal pas-pasan.
"Survei ini di luar konteks bahwa cara-cara kotor seperti itu akan merusak tatanan demokrasi yang sehat dan kuat," ujar dia.
Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan terus mengawasi para peserta Pilkada maupun tim suksesnya.
Jika ditemukan sanksi pun akan diberikan bahkan sampai sanksi pembatasan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
"Jika ditemukan sanksinya ada di Pasal 187 ayat 1 tentang Pidana Pemilihan dan jika tindak pidana pemilihan itu inkrah maka bisa kena sanksi administrasi pembatalan sebagai calon untuk calon yang bersangkutan," ujar Nurhadi.
• BOCORAN Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro, Akan Rilis Kamis 6 Agustus 2020
• Ini Syarat Mendapat Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta