Isu Skandal Kelapa Gading

Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin Ungkap Fakta di Balik Skandal Kelapa Gading

Ia juga mengklaim tidak pernah melihat keduanya hanya untuk duduk berduaan saja, apalagi jika terlibat skandal.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Kuasa Hukum Syaefudin, Mahpudin saat jumpa pers dengan wartawan di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kuasa Hukum Syaefudin, Mahpudin mengungkap kejadian sebenarnya terkait isu Skandal Kelapa Gading yang banyak diperbincangkan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Isu itu disebutkan dia, merupakan berita bohong yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni dan kini banyak beredar di jejaring media sosial facebook.

Mahpudin mengatakan, tidak ada hubungan spesial yang terlibat dari keduanya kecuali merupakan sesama kader dari Partai Golkar Indramayu.

Ada 7 Akun FB Dilaporkan Kuasa Hukum Ketua DPRD Indramayu, Terkait Isu Skandal Kelapa Gading

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Diisukan Skandal dengan Bacabup Ami Anggraeni, Ini Kata Kuasa Hukum

"Kejadian sebenarnya biasa-biasa saja. Namanya bu Ami itu tidak bisa bergeser sedikit pun dari suaminya," ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020).

Mahpudin menjelaskan, adapun alasan pihaknya bersama kedua tokoh tersebut di Kelapa Gading Jakarta hanya bertujuan untuk melaporkan persoalan internal di kubu DPD Partai Golkar Indramayu.

Persoalan tersebut bermula seusai digelarnya Musda X DPD Partai Golkar Indramayu pada 16 Juli 2020.

Hasil Musda menyatakan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu yang baru namun dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.

"Saya tiga hari tiga malam di Kelapa Gading untuk permohonan (masalah internal partai) ke Mahkamah Partai dan di sana Pak Syaefudin terus bersama saya," ujarnya.

Ia juga mengklaim tidak pernah melihat keduanya hanya untuk duduk berduaan saja, apalagi jika terlibat skandal.

"Saya saksi hidupnya, Syaefudin dan Ami tidak pernah berdua-duaan," ujarnya.

Laporkan 7 Akun FB Terkait Fitnah Skandal

Kuasa hukum Syaefudin, Mahpudin resmi melaporkan akun facebook yang melakukan penyebaran isu fitnah terkait 'Skandal Kelapa Gading' ke polisi, Senin (3/8/2020).

Mahpudin mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang melakukan penyerangan pribadi terhadap Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X.

"Ada 7 akun facebook yang kami laporkan hari ini," ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu.

 Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Diisukan Skandal dengan Bacabup Ami Anggraeni, Ini Kata Kuasa Hukum

 Rilis 6 Agustus 2020 Inilah Spesifikasi dan Bocoran Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro

Ketujuh akun facebook itu adalah Afriyanto Qohar,  Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.

Mahpudin menyampaikan, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor : STBPL/B/304/VII/2020/SPKT Polres Indramayu per tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam isu tersebut, Syaefudin disebut-sebut telah melakukan skandal dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni saat berada di Kepala Gading.

Padahal di sana, pihaknya termasuk kedua kader Partai Golkar Indramayu tersebut tengah membuat laporan ke Mahkamah Partai terkait persoalan internal di kubu DPD Partai Golkar Indramayu.

 INI Daftar Harga HP Samsung dari Rp 1 Jutaan hingga Rp 21 Jutaan, Galaxy A01 Core hingga S20 Ultra

 Kisah Pahit Cewek PL Karaoke di Bandung, Gak Punya Duit buat Makan, Anak Kelaparan, Diusir dari Kos

Mahpudin sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, media sosial seharusnya digunakan secara bijak dan bukan untuk menyerang seseorang secara pribadi dengan berita bohong atau fitnah.

"Syaefudin ini ketua DPRD loh, dia kepala keluarga, ayah dari anak-anaknya, dia wakil rakyat Indramayu tapi dihinakan begitu," ujarnya.

"Jadi Ketua DPRD saja dihinakan seperti itu oleh warganya apalagi kita yang masyarakat biasa," lanjut Mahpudin.

Ini Kata Kuasa Hukum Syaefudin
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin diisukan melakukan skandal dengan Ami Anggraeni.
Isu kedua Bakal Calon Bupati Kabupaten Indramayu dari Partai Golkar itu banyak beredar di media sosial dan banyak diperbincangkan oleh masyarakat.
Mereka yang menyebarkan isu tersebut menyebutnya dengan istilah "Skandal Kelapa Gading".
Syaefudin melalui Kuasa Hukumnya, Mahpudin mengatakan, isu tersebut merupakan kabar bohong dan fitnah yang menyerang pribadi seseorang.
“Mereka telah menebar fitnah dan layak diseret ke proses hukum. Ada dua alat bukti yang kami punya, cukup untuk memprosesnya,” ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020).
Mahpudin menyayangkan sikap masyarakat yang membuat fitnah tersebut.
Terlebih sosok yang difitnah adalah seorang wakil rakyat.
Media sosial, disebutkan dia, seharusnya dipergunakan secara bijak dan bukan untuk menyerang seseorang secara pribadi.
"Syaefudin ini ketua DPRD loh, dia kepala keluarga, ayah dari anak-anaknya, dia wakil rakyat Indramayu tapi dihinakan begitu," ujarnya.
"Jadi Ketua DPRD saja dihinakan seperti itu oleh warganya apalagi kita yang masyarakat biasa," lanjut Mahpudin.
Beredarnya isu ini pun menambah panjang polemik yang terjadi di tubuh internal DPD Partai Golkar Indramayu pasca-pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X yang digelar pada 16 Juli 2020 lalu.
Musda itu menghasilkan Syaefudin sebagai ketua terpilih namun dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved