Isu Skandal Kelapa Gading
Ada 7 Akun FB Dilaporkan Kuasa Hukum Ketua DPRD Indramayu, Terkait Isu Skandal Kelapa Gading
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kuasa hukum Syaefudin, Mahpudin resmi melaporkan akun facebook yang melakukan penyebaran isu fitnah terkait 'Skandal Kelapa Gading' ke polisi, Senin (3/8/2020).
Mahpudin mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang melakukan penyerangan pribadi terhadap Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X.
"Ada 7 akun facebook yang kami laporkan hari ini," ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu.
• Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Diisukan Skandal dengan Bacabup Ami Anggraeni, Ini Kata Kuasa Hukum
• Rilis 6 Agustus 2020 Inilah Spesifikasi dan Bocoran Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro
Ketujuh akun facebook itu adalah Afriyanto Qohar, Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.
Mahpudin menyampaikan, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor : STBPL/B/304/VII/2020/SPKT Polres Indramayu per tanggal 3 Agustus 2020.
Dalam isu tersebut, Syaefudin disebut-sebut telah melakukan skandal dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni saat berada di Kepala Gading.
Padahal di sana, pihaknya termasuk kedua kader Partai Golkar Indramayu tersebut tengah membuat laporan ke Mahkamah Partai terkait persoalan internal di kubu DPD Partai Golkar Indramayu.
• INI Daftar Harga HP Samsung dari Rp 1 Jutaan hingga Rp 21 Jutaan, Galaxy A01 Core hingga S20 Ultra
• Kisah Pahit Cewek PL Karaoke di Bandung, Gak Punya Duit buat Makan, Anak Kelaparan, Diusir dari Kos
Mahpudin sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, media sosial seharusnya digunakan secara bijak dan bukan untuk menyerang seseorang secara pribadi dengan berita bohong atau fitnah.
"Syaefudin ini ketua DPRD loh, dia kepala keluarga, ayah dari anak-anaknya, dia wakil rakyat Indramayu tapi dihinakan begitu," ujarnya.
"Jadi Ketua DPRD saja dihinakan seperti itu oleh warganya apalagi kita yang masyarakat biasa," lanjut Mahpudin.
• Syaefudin Berharap Polemik Internal di Partai Golkar Indramayu Bisa Segera Selesai
• Rilis 6 Agustus 2020 Inilah Spesifikasi dan Bocoran Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro
Menurut Mahpudin, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor : STBPL/B/304/VII/2020/SPKT Polres Indramayu per tanggal 3 Agustus 2020.
Berikut cuitan dari ketujuh akun facebook tersebut:
Akun FB Afrianto Qohar : Wis nyampe endi cah berita selingkuhane ? duh ya mang udin mang udin masih pengen bae batokke nok Ami. Batokke rabine sirae wis blenak tah?. "Sudah sampai mana berita selingkuhannya? Duh ya Pak Udin Pak Udin masih mau saja kemaluan Neng Ami. Kemaluan istri sendiri sudah tidak enak?"
Akun FB Qzing Sanuri : Brahim lagi nyap nyap istrie di grepe udin. Kita wong lawas tanggaan mah paham, terusna nang. "Brahim (Suami Ami) lagi marah-marah istrinya di raba-raba Udin. Saya orang lama tetanggaan sudah paham, terusin nak,"
Akun FB Didi Karsidi : Paingan kosian solot mobat mabit pngen ddi bopati ket dpd lan wadone ddi wakil bopati. Barang ta ambr bli kebuka rahasiane. Aws ati” bokat na sing buka. Bka kbuka bakal cilaka. "Pantes rajin banget pengen ke sana ke sini pengen jadi Bupati, Ketua DPD dan perempuannya jadi Wakil Bupati. Padahal sih supaya tidak kebongkar rahasianya. Awas hati-hati barangkali ada yang buka. Kalau kebuka bakal celaka,"
Masih ditulis Didi Karsidi : Pantes gleyong ng wedok sjen. Idah lka apa”ne kro ami. Tpi awas bokatan cctve teka bahya bsa bubrak kabeh. Nang lanang bka deleng wedok mlenos imine langsung jlalatan. Mls tmen delat maning rusak kabeh. "Pantas tergoda dengan perempuan lain. Idah (Istri Syaefudin) tidak ada apa-apanya dibanding Ami. Tapi awas barangkali terekam CCTV, bahaya bisa rusak semua. Laki-laki kalau melihat wanita cantik kemaluannya jelalatan. Kasian banget sebentar lagi rusak semua,"
"Sedangkan akun Syarief Sona Susanto dengan menyebarkan postingan Didi Karsidi," ujar Mahpudin.
Akun FB Sarpan Kidul : “Nemu berita kien sing grup2 fesbuk mbahas skandal Udin karo ami ning klapa gading... Terlalu ya udin karo ami manfaataken situasi pantes bae bareng bae gah ning gal kegiatan. "Dapat berita ini dari grup-grup Facebook membahas Skandal Udin dan Ami di Kelapa Gading. Keterlaluan ya Udin sama Ami memanfaatkan situasi pantas saja berbarengan terus di setiap kegiatan,"
"Postingan tersebut dengan foto gambar Ami Anggraeni dan kalimat di bawahnya Ami Anggraeni, mengaku Punya Udin Lebih Besar," ujar Mahpudin.
Sementara akun FB Gabus Wong Ebet dan Rio Zeniro memposting berita detiknews dengan judul "Udin Cabuli ABG, Polisi Sita Rekaman Video Seks Berdurasi 6 menit".
Padahal postingan berita tersebut bukan merupakan Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sekaligus Ketua DPD Partai Golkar terpilih berdasarkan Musda.