Disdikbud Kuningan Siapkan Aturan KBM Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19, SMA/SMK Lebih Dulu Buka
Pertama jenjang SMA, dan ini dilakukan merata di setiap lembaga pendidikan melalui pemberitahuan sebelumnya. Namun, kalau untuk SMP, SD dan Paud masih
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan akan menyiapkan regulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam waktu dekat apabila sudah dinyatakan sebagai zona hijau.
"Jika di 32 kecamatan masuk zona hijau, bisa melakukan KBM tatap muka," kata Kepala Dinas Dikbud Kuningan Uca Somantri saat dihubungi ponselnya, Rabu (29/7/2020).
Menurut Uca, untuk tahap awal baru jenjang SMA sederajat yang akan melakukan KBM tatap muka.
"Pertama jenjang SMA, dan ini dilakukan merata di setiap lembaga pendidikan melalui pemberitahuan sebelumnya. Namun, kalau untuk SMP, SD dan Paud masih belum," ujarnya.
• INI Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Uang Pensiunan PNS 2020, Ada 6 Tunjangan Lain Selain Gaji Pokok
• Ini Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro yang Akan Dirilis Agustus 2020
• 14 Orang Dalam Satu Keluarga Terpapar Covid-19 Setelah Reuni, Seorang di Antaranya Meninggal Dunia
Sementara itu, juru bicara Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, yakni Agus Mauludin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu peraturan maupun keputusan gubernur.
"Ini baru akan melakukan rapat kordinasi untuk persiapan jika nantinya sudah ada aturan resmi tentang KBM tatap muka," ujar Agus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kuningan saat ditemui dikantornya, Jalan Sudirman.
Mengenai data terbaru Tim Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Kuningan, Data Covid-19 Rabu 29 Juli 2020 menyebutkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 256 orang, dengan jumlah selesai pengawasan ada sebanyak 223 orang dan masih dalam pengawasan sebanyak 33 orang.
Kemudian untuk total rapid tes ada sebanyak 95 orang, dengan jumlah pengawasan ada sebanyak 25 orang dan jumlah sembuh rapid positif sebanyak 62 orang, untuk yang meninggal rapid positif ada sebanyak 8 orang.
"Mereka berjenis kelamin Laki-Laki ada sebanyak 165 orang dan Perempuan ada sebanyak 91 orang," kata Agus lagim
Untuk kasus terkonfirmasi total ada sebanyak 49 orang, dengan total kasus sembuh adaaebanyak 40 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 6 orang.
"Kemudian untuk yang meninggal ada sebanyak 2 orang, dalam kasus ini berjenis kelamin Laki-Laki sebanyak 38 orang dan Perempuan ada 11 orang," katanya.
Sementara untuk kasus Orang Dalam Pemantaun (ODP) total ada sebanyak 1775 orang, dengan jumlah yang selesai ada sebanyak 1771 orang dan masih pemantauan ada 4 orang. Kemudian untuk pasien ODP jadi PDP tidak penambahan, juga untuk kasus OTG (Orang Tanpa Gejala) berjumlah nihil. (*)