Info Kesehatan

Tekanan Darah Tinggi Bisa Sebabkan Sakit Kepala? Ini Cara Mengatasinya, Tak Bisa Pakai Obat Biasa

Seseorang yang mengalami Tekanan Darah Tinggi atau hipertensi pun kerap mengeluhkan sakit kepala

TRIBUNNEWS.COM
Tekanan Darah Tinggi 

Sakit kepala karena hipertensi pun dilaporkan berbeda dengan migrain atau jenis sakit kepala lainnya.

Pada kondisi ini, sakit kepala yang Anda alami menyerang dua sisi kepala sekaligus.

Berikut cara mengatasi sakit kepala saat mengalami Tekanan Darah Tinggi:

1. Minum obat yang diresepkan dokter

ila Anda memiliki riwayat hipertensi dan Anda mengalami sakit kepala, Anda harus segera pergi ke rumah sakit atau klinik untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Pasalnya, sakit kepala yang Anda rasakan bukanlah sakit kepala biasa. Bahkan, obat sakit kepala biasa, seperti aspirin, mungkin tidak akan mempan untuk meredakannya.

Saat di rumah sakit, Anda akan diberikan obat untuk menurunkan tekanan darah. Obat yang biasanya digunakan, antara lain nicardipine, labetalol, nitrogliserin, dan sodium nitroprusside.

 Tips Aman Puasa Bagi Penderita Tekanan Darah Tinggi, Salah Satunya Batasi Konsumsi Garam

Obat tersebut merupakan golongan obat intravena, yakni diberikan melalui suntikan, infus pompa, atau infus tetes.

Obat intravena merupakan cara tercepat untuk mengobati tekanan darah yang sangat tinggi, seperti hipertensi maligna.

Saat tekanan darah Anda cukup stabil, dokter biasanya akan meresepkan obat tekanan darah tinggi oral atau minum.

Obat-obatan ini diberikan untuk mengontrol tekanan darah Anda saat di rumah.

Jadi, minumlah obat yang diresepkan dokter tersebut secara rutin sesuai dosis dan ketentuan yang dokter berikan.

2. Hindari pemicu naiknya tekanan darah

Saat sakit kepala terjadi, hentikan semua kegiatan yang Anda lakukan. Sakit kepala karena hipertensi bisa bertambah buruk jika Anda tetap berkutat dengan aktivitas.

Sebelum pergi ke dokter, cobalah untuk mencari tempat yang tenang dan redup cahaya untuk menenangkan diri. Kemudian, mintalah orang terdekat untuk membawa Anda ke dokter.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved