Pegawai DP3AKB Majalengka Dinilai Kurang Disiplin dalam Penerapan Pencegahan Covid-19
Menurutnya, Pemda Majalengka harus memutuskan bahwa dinas tersebut harus mengeluarkan kebijakan pemberlakukan giliran kerja bagi setiap pejabat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUBCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka terkonfirmasi Positif Covid-19.
Hal tersebut disayangkan Lembaga Forum Majalengka Sehat (Format).
Ketua Format Majalengka, Uju Juhara mengatakan seharusnya pegawai itu harus lebih disiplin dalam memberikan contoh kepada masyarakat baik kehidupan di masyarakat maupun di tempat kerja.
“Munculnya kasus baru ini kan berarti apakah karena kurang disiplinnya ASN. Apalagi ini klaster penyebarannya dari Medan. Bagaimana masyarakat mau disiplin sementara ASN-nya sendiri kurang disiplin,” ujar Uju, Selasa (28/7/2020).
Pihaknya mengapresiasi kepada Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka yang langsung melakukan tes swab massal di lingkungan instansi tersebut.
Sehingga, dapat mengantisipasi penyebaran klaster lokal.
Menurutnya, Pemda Majalengka harus memutuskan bahwa dinas tersebut harus mengeluarkan kebijakan pemberlakukan giliran kerja bagi setiap pejabat.
• Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Besok 29-30 Juli 2020 Jelang Idul Adha, Berikut Keutamaannya
• Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro Bakal Dirilis Agustus 2020 Nanti, Berikut Spesifikasi & Bocoran Harganya
Jangan seluruhnya pegawai di lingkungan instansi tersebut dibebaskan masuk, demi menghindari kerumunan.
“Bahkan harusnya di lockdown. Kewajiban pemberlakukan bergiliran bagi pejabat itu harus dilakukan. Misalnya beberapa pegawai WFH. Selain itu juga perketat penerimaan tamu masuk di kantor tersebut. Jangan sampai ada orang masuk sembarangan,” ucapnya.
Disamping memperketat tamu masuk di DP3AKB Majalengka, Uju menambahkan, protokol kesehatan juga harus dilakukan lebih ketat lagi di setiap instansi di Majalengka dalam setiap memberikan pelayanan.
Apalagi di setiap instansi banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.