Pilkada Indramayu 2020
Panitia Musda X Golkar Indramayu Dapat Sanksi Pemecatan, Siap Adukan Ke Mahkamah Partai
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno para pengurus yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para pengurus DPD Partai Golkar Indramayu 2016-2020 saat jumpa pers di DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (27/7/2020).
Pemecatan pun ditegaskan dia tidak sesuai dengan sanksi yang tercantum dalam surat instruksi penundaan Musda oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Dalam surat itu hanya dijelaskan jika memaksa menggelar Musda sebelum Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan, sanksinya adalah hasil dianggap tidak sah.
"Pelaksanaan Musda itu kita mengikuti surat instruksi dari DPP dan DPD Jabar itu sendiri, lalu yang dipersoalkan juga karena tidak adanya perwakilan Jabar, padahal kita sudah berkirim surat untuk mengundang," ujarnya.
Berita Terkait