Baru Tiga Hari Razia, Satlantas Polres Majalengka Sudah Tilang 350 Kendaraan

Bismo menjelaskan, pengendara yang telah terjaring razia tersebut baru diberi surat teguran. Surat teguran tersebut merupakan wujud edukasi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sejumlah Pengendara diberi masker oleh petugas kepolisian di Bunderan Cigasong, Majalengka, Sabtu (25/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satlantas Polres Majalengka menilang sebanyak 350 unit kendaraan sepanjang 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Lantas, AKP Lucky Martono mengatakan, di hari ketiga ini, pihaknya melakukan razia di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi tepatnya di Bunderan Cigasong, Majalengka.

Menurut Lucky, daerah tersebut dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggaran terbanyak didominasi kendaraan roda dua. Banyak yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga dalam satu motor, tidak memiliki SIM dan motor tidak standar," ujar AKBP Bismo kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (25/7/2020).

Daftar Harga HP Murah di Bawah Rp 3 Juta, Lengkap dengan Spesifikasi: Vivo, Oppo hingga Samsung

Daftar Harga Sepeda Lipat Murah di Bawah Rp 5 Jutaan, Mulai dari Element, Dahon, United dan Pasific

Bismo menjelaskan, pengendara yang telah terjaring razia tersebut baru diberi surat teguran.

Surat teguran tersebut merupakan wujud edukasi di luar pilah.

"Jadi kita beri teguran bagi perilaku-perilaku yang berbahaya, di antaranya tidak menggunakan helm, berboncengan 3 dan bagi kendaraan roda empat melebihi kapasitas serta kendaraan yang melebihi kecepatan standar saat berkendara," ucapnya.

Masih disampaikan Kapolres, prioritas penindakan di hari ketiga ini memang foku menyasar pengendara sepeda motor.

Sebab, kecelakaan lalu lintas di Majalengka didominasi kendaraan roda dua.

"Sering terjadi kecelakaan disebabkan oleh motor," jelas dia.

Ketika menggelar razia, Kapolres menambahkan, cukup banyak pengendara yang memutar balik kendaraannya ketika melihat polisi.

"Kalau ada kesalahan maka akan diberi surat tilang, apabila tidak menggunakan masker akan diberi masker dan apabila telah lengkap akan dipersilakan kembali untuk jalan," kata Kapolres.

Bagikan Masker

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, membagikan masker gratis kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker dalam Operasi Patuh Lodaya 2020.

Hal itu guna bentuk sosialisasi Polres Majalengka dalam bentuk sanksi denda penggunaan masker yang mulai digelar pada Senin 27 Juli 2020.

Pembagian masker gratis kepada para pengendara tersebut, di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Lantas, AKP Luky Martono, di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (25/7/2020).

"Operasi patuh kali ini mengedepankan protokol kesehatan dan pelayanan prima kepolisian secara persuasif dan humanis," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat ditemui di lokasi razia tersebut.

Kapolres mengatakan, dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini, selain melakukan penindakan kepada para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, juga membagi-bagikan masker gratis bagi pengendara yang tidak memakai masker.

"Kita selain melakukan penindakan terhadap pelanggar yang dapat mengakibatkan patalitas kecelakaan, juga memberikan imbauan bagi semua pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai virus Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, menurut Kapolres, maksud dan tujuan pada Operasi Patuh Lodaya 2020 tersebut, bahwa kepolisian ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.

Dan juga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Operasi Patuh Lodaya 2020 di tengah pandemi Covid-19, kita melakukan penindakan hanya 20 persen. Selebihnya, kita melakukan imbauan dan antisipasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan imbauan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved