Kisruh Golkar Indramayu

Kalau Daniel & Hilal Ingin Gabung Kepengurusan Golkar Bisa Lalui Mekanisme Partai, Bukan Geruduk

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin tidak melarang bila Daniel Mutaqin Syafiuddin dan Hilal Himawan ingin terlibat dalam kepengurusan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin tidak melarang bila Daniel Mutaqin Syafiuddin dan Hilal Himawan ingin terlibat dalam kepengurusan partai.

//

Keinginan tersebut bisa disampaikan dan ditempuh dengan melalui mekanisme partai seperti yang sudah diatur partai dalam kitab kuning Partai Golkar.

Hal tersebut disampaikan Mahpudin kepada awak media di DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (24/7/2020) malam.

Mahpudin mengatakan, tindakan paksa untuk menduduki sekretariat sangat tidak dibenarkan dan tidak diatur dalam regulasi.

"Tidak adil juga jika Saudara Daniel kita larang masuk dalam pengurusan, tapi, kan, itu bisa ditempuh melalui regulasi yang sudah diatur," ujar dia.

Menurutnya, tindakan Daniel Mutaqin Syafiuddin dan Hilal Himawan yang notabenenya adalah anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat seharusnya memahami regulasi tersebut dan tidak mengerahkan massa menggeruduk Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu.

Ia menilai, tindakan tersebut beralasan karena ketidakpuasan pihak Daniel Mutaqin Syafiuddin dan Hilal Himawan terkait hasil Musyawarah Daerah (Musda) X yang digelar pada 16 Juli 2020 kemarin.

Hasil dari Musda itu menetapkan Syaefudin sebagai ketua yang baru. Hanya saja yang dipersoalkan kubu Daniel Mutaqin Syafiuddin dan Hilal Himawan adalah tidak sah-nya Musda karena tidak dihadiri perwakilan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Mahpudin juga mempertanyakan mengapa SK penundaan Musda di Kabupaten Indramayu oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mendadak atau sehari sebelum Musda digelar pada tanggal 15 Juli 2020.

Padahal pihaknya sudah mengundang resmi perwakilan provinsi secara resmi untuk hadir. Namun, hingga hari pelaksanaan tidak ada perwakilan yang hadir.

"Hasil musda itu kemarin sudah kita laporkan kepada ketua umum melalui surat secara resmi, semua laporan lengkap kita kirimkan juga ke DPD Partai Golkar Provinsi, persoalan kami hanya belum di SK-kan saja, belum diakuinya kami hanya persoalan waktu," ujar dia.

Daniel Mutaqin Syafiuddin mengatakan, aksi sore tadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan hasil Musda beberapa hari yang lalu.

Ia menegaskan, hasil Musda secara sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dan DPP Partai Golkar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved