Ibadah Haji 2020

Ibadah Haji Terbatas Resmi Dimulai 29 Juli 2020, Hanya untuk 1.000 Jemaah Saja

Sejauh ini terdapat 253.349 kasus positif, sementara kasus kematian 2.523 orang-- tertinggi di antara negara Teluk Arab.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS/Muhammad Husain Sanusi
Jemaah calon haji Indonesia sudah berada di Makkah dan bersiap untuk menuju ke Masjidil Haram, Jumat (26/7/2019). 

Otoritas setempat mengkonfirmasi pembatasan jumlah jamaah haji tahun ini menjadi 10 ribu orang. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengumumkan Senin (22/6/2020) sore akan tetap menggelar ibadah Haji 2020 dengan jumlah "sangat terbatas."

Pada konferensi pers Selasa (23/6/2020), Menteri Urusan Haji dan Umrah, Mohammed Benten menyampaikan jumlah jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah Haji.

Dilansir dari Reuters, Selasa (23/6/2020), Menteri Urusan Haji dan Umrah mengumumkan hanya 1.000 jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah Haji tahun ini.

Jemaah yang diizinkan untuk boleh menjalankab ibadah Haji tahunan itu adalah mereka yang sudah berada di dalam negara tersebut.

Dia menjelaskan, pembatasan ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Mereka yang boleh menjalankan ibadah Haji harus memenuhu sejumlah syarat, diantaranya kondisi kesehatan dan batasan usia tertentu.

"Mereka di atas usia 65 tahun tidak akan diizinkan untuk menghadiri ziarah tahunan," katanya.

Sekitar 2,5 juta jamaah biasanya mengunjungi situs suci Islam di Mekah dan Madinah selama ibadah Haji.

Ibadah Haji akan dimulai pada akhir Juli mendatang.

"Kerajaan Arab Saudi sangat ingin memungkinkan semua umat Muslim dari negara mana pun untuk menjalankan ibadah Haji tetapi kondisi kesehatan global tahun ini membawa kita untuk membuat batasan," kata Benten.

Tahun lalu, lebih dari 1.800.000 jamaah datang ke Arab Saudi dari luar negeri untuk menjalankan ibadah Haji.

Kementerian menegaskan, prioritas utama Arab Saudi adalah selalu memungkinkan jamaah dapat melakukan ibadah Haji dan Umrah dengan aman.

Dewan cendekiawan senior mendukung keputusan kerajaan Arab Saudi untuk membatasi jumlah jamaah dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Arab Saudi telah menangguhkan Umrah sepanjang tahun ini, menutup Masjidil Haram di Mekah. Kota Mekah juga berada di bawah jam malam yang ketat selama lebih dari dua bulan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved