Rabu, 27 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Gugus Tugas Covid-19 Jabar Akan Bertugas Sampai Satgas Penanganan Covid-19 Terbentuk

Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selanjutnya akan ditangani oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
(Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20). 

Komite Kebijakan nantinya membawahi dua Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap dipegang Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipegang oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

"Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengkoordinasikan tim kebijakan, dengan Wakil Ketua pak Menko Marinves, Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes, dan pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN, pak Erick sebagai yang  mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas Covid-19," katanya.

Adapun tugas Komite Kebijakan tersebut menurut Airlangga yakni melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan penanganan Covid-19. Selain itu memastikan agar penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan beriringan. 

"Tugasnya melihat situasi perekonomian nasional, perkembanagan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years. Kita lihat recovery Pendemi Covid-19 ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya.

Tanggapan Emil

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menanggapi soal pembubaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo bukan membubarkan Tim Gugus Tugas, melainkan menggantinya dengan nama yang lain.

Demikian disampaikan Kang Emil begitu biasa disapa, saat rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 Majalengka di Pendopo, Rabu (22/7/2020).

Selain bukan dibubarkan, jelas dia, pergantian nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan disahkan dengan menunggu Sutar Keterangan (SK) dari pusat.

Namun terkait tugasnya, masih sama dengan yang terdahulu.

"Gugus Tugas ini belum dibubarkan, sembari menunggu Surat Keterangan (SK) dari pusat soal peralihan tim dari Gugus Tugas ke Satgas," ujarnya.

Dengan demikian, suami dari Atalia Praratya atau lebih dikenal dengan Bu Cantik itu menyebut, tidak usah terlalu diviralkan.

Sebab, itu hanya mengganti nama saja untuk lebih terstruktur.

 Ridwan Kamil Jadi Imam Salat Jenazah Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat di Cirebon

 Diskon Besar-besaran! PLN Majalengka Berikan Diskon Tambah Daya Hanya Rp 170.845

"Jadi sebenarnya tidak usah diviralkan mau dibubarkan, karena ini hanya mengganti nama saja untuk lebih terstruktur," ucapnya.

Emil menambahkan, terkait penggantian nama itu, pihaknya menyebut hal itu agar pemerintah dapat lebih mudah untuk menanggani penyebaran Covid-19.

Sekaligus, kembali menumbuhkan ekonomi yang kian terpuruk akibat wabah tersebut.

"Karena akan dibagi menjadi dua oleh pemerintah pusat, mana yang penanganan epidomologi, mana yang pemulihan ekonomi," jelas dia.

Selain rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Ridwan Kamil sempat meninjau revitalisasi alun-alun Majalengka yang akan selesai pada akhir tahun ini.(Sam) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved