Masa AKB di Sumedang
Masa AKB, Sumedang Izinkan Lagi Resepsi Pernikahan Pakai Dangdutan, Warga Menyambut Gembira
Secara prinsip, kata Heri, izin untuk diadakannya kembali acara dangdutan dalam resepsi pernikahan ini sudah disetujui oleh Gugus Tugas
Ia mengatakan, SOP dangdutan dalam resepsi pernikahan sebenarnya sederhana. Semua personel harus menjaga jarak dan memakai masker. Khusus penyanyi harus menggunakan pelindung wajah.
"Tamu undangan tidak diperbolehkan berjoget dan nyawer meskipun uang saweran itu merupakan bonus atau tambahan penghasilan selama mereka manggung," ujarnya.
Kegembiraan karena diizinkannya kembali dangdutan juga diungkapkan sejumlah warga Kabupaten Sumedang.
"Saya baru tahu kalau dangdutan bisa lagi digelar pada resepsi pernikahan. Kalau benar, senang banget," ujar Dian Saputra (28), warga asal Rancakalong, melalui telepon, semalam.
Iwan Setiawan (30), juga warga Rancakalong, mengungkapkan hal serupa. "Enggak masalah enggak boleh joget dan nyawer. Yang penting ada dangdutan lagi, ada hiburan, tidak sepi lagi kalau ke undangan pernikahan," ucapnya.
Mengherankan
Pemerhati kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan mengaku heran dengan keputusan Pemkab Sumedang membolehkan acara dangdutan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Ada-ada saja kebijakan di kita itu, ya. Namanya dangdutan itu, mau diatur seperti apa pun akan tetap banyak yang menonton, apalagi ini di acara resepsi pernikahan. Jadi, masih ada penafsiran yang salah mengenai AKB di masyarakat. Padahal masa AKB ini masa yang sangat menentukan apakah kita bisa segera mengakhiri pandemi Covid-19 ini atau tidak," ujarnya melalui telepon, kemarin.
Cecep menyarankan agar Pemkab Sumedang mengkaji lagi rencana pemberlakuan kebijakan ini. "Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah artikel bahwa Jakarta kembali mengambil kebijakan untuk menunda pengoperasian bioskop karena adanya potensi cukup besar penularan Covid-19. Soal resepsi pernikahan pun harus pula diwaspadai. Tidak menggelar hiburan pun, banyak muncul kasus baru, karena mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya hiburan, maka bisa dibayangkan bagaimana potensi penularan yang akan terjadi," katanya. (hilman kamaludin/cipta permana)