Nelayan Pantura Protes Kapal Trawl
ABK di Kapal Trawl Sebagian Adalah Orang China, Nelayan Pantura Minta Kebijakan Seperti Menteri Susi
Badan kapal itu terbuat dari besi, bentuknya pun menyerupai kapal-kapal asing namun berbendera Indonesia
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Diberitaka sebelumnya,
Para nelayan Pantura mulai resah dengan keberadaan kapal-kapal trawl yang marak beroperasi di wilayah perairan timur Indonesia sejak sebulan terakhir.
//
Puncaknya, pada hari ini mereka melakukan aksi unjuk rasa di sekitaran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong Indramayu, Sabtu (18/7/2020).
Mereka meminta pemerintah tegas menghentikan aktivitas kapal trawl kembali beroperasi di perairan Indonesia.
Salah seorang koordinator aksi, Jumedi (45) menegaskan, pemerintah harus tegas melarang kapal trawl beroperasi demi kesejahteraan para nelayan tradisional.
"Kalau beroperasinya kapal trawl itu karena ulah oknum, berantas oknum tersebut, nelayan di sini sudah capek melaut ditambah adanya trawl ini maka akan semakin susah bagi nelayan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (18/7/2020).
Jumedi menegaskan, kapal trawl itu menggunakan alat tangkap berupa pukat harimau.
Imbasnya, tidak hanya menguras bibit ikan yang masih kecil hingga dewasa, tetapi juga menguras terumbu karang yang terdapat di dasar laut hingga membuatnya hancur.
Jaring-jaring milik nelayan pun ikut rusak dan putus akibat pukat harimau tersebut.
Selain rugi ikan tangkapan lepas dan habis terkuras oleh kapal trawl, para nelayan juga rugi karena harus menganti jaring yang rusak tersebut.
Ia menilai, beroperasinya kapal trawl ini sudah banyak tersebar di berbagai perairan di Indonesia.
Salah satu yang banyak ditemui adalah di Perairan Papua, Perairan Aru, dan perairan-perairan lain di sekitarnya.
"Di perairan Jawa juga sekarang sudah ada, saya yakin di perairan lain juga ada," ujarnya.
Para nelayan di Pantura mengaku harus menanggung kerugian Rp 2-3 miliar akibat rusaknya jaring-jaring mereka saat mencari ikan di perairan wilayah timur Indonesia.