Ular Piton 5 Meter Serang Suardi Hingga Tewas, Leher dan Kepala Korban Ada Bekas Gigitan Ular
Seorang warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan sudah tak bernyawa di hutan Lasebbo
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan sudah tak bernyawa di hutan Lasebbo, Kamis (16/7/2020).
Sesuai foto yang beredar warga tersebut menggunakan baju lengan panjang warna kuning berpadu hijau dan menggunakan celana levis berwarna biru.
Korban tampak mengenakan tas pinggang dan terdapat tempat menyimpan parang di pinggangnya.
Di pakaian korban ditemukan beberapa bercak darah.
Diketahui korban bernama Suardi alias Udding warga Desa Lamoncong, Kecamatan Bontocani.
Seorang keluarga korban, Musriadi mengatakan Udding tewas diserang ular piton.
"Korban diserang ular piton sepanjang 5 meter. Ditemukan empat bekas gigitan ular di bagian kepala korban," katanya saat dihubungi via telepon, Jumat (17/7/2020).
• Gempa Besar Magnitudo 7,3 Guncang Port Moresby - Papua Nugini, Tak Berpotensi Tsunami
Diduga ular hendak memangsa korban, tetapi tidak bisa karena terhalang bebatuan di lokasi tersebut.
Camat Bontocani, Andi Yunan Helmi menambahkan, di bagian leher korban juga ditemukan bekas gigitan ular.
Usai menemukan jasad korban, warga kemudian mencari keberadaan ular piton tersebut.
Ular ditemukan tak jauh dari lokasi jasad korban. Ular bersembunyi di bebatuan. Setelah itu ular kemudian dibunuh warga.
Pria Suku Anak Dalam Dililit Ular
Pria ditemukan tewas membusuk dan dililit ular sanca
Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
SAD yang diketahui bernama Marinding (26) itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal bersama seekor ular sanca yang melilitnya.
Informasi yang dihimpun, korban hilang dari rumah sejak tanggal 12 Juli lalu.
Dia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.
Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini.
Tepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke TKP.
Benar saja, pihaknya menemukan Marinding telah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.
• Petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diciduk, Duit Rp 11 Juta Disita, Diduga dari Hasil Pungli
Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.
"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).
Tidak ada luka serius di tubuh Marinding.
Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.
• Guru SDN Rajagaluh II Datangi Rumah Murid, Buat Kelompok Belajar Kecil untuk Belajar Tatap Muka
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit di tubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).
Dia menduga sebelum korban meninggal, sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut karena di kepala ular tersebut terdapat luka.
"Mungkin dia mau menangkapnya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.
• Petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diciduk, Duit Rp 11 Juta Disita, Diduga dari Hasil Pungli
Setelah menemukan jasad korban, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas tempat untuk dimakamkan.
Sementara ular yang melilitnya dilepaskan lagi.
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang meninggal ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ular Piton yang Tewaskan Warga Lamoncong Bone Ternyata Panjangnya 5 Meter