Kasus Prostitusi Hana Hanifah

Sambil Menangis Artis FTV Hana Hanifah Minta Maaf, Statusnya Sebagai Saksi Kasus Prostitusi

Namun, jika kemudian diketahui ternyata HH secara aktif menawarkan diri, maka bisa saja berubah menjadi tersangka.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com/Dewantoro
Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya artis FTV, selebgram dan foto model berinisial HH (23) akhirnya menampakkan diri saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. Di hadapan awak media, HH pun menyampaikan permintaan maaf. 

"Keterangan saksi HH, J mengaku profesinya fotografer dan ketemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. 

Dengan demikian, dalam kasus ini ada dua tersangka, yakni R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu dan membantu HH selama berada di Medan, dan J, yang belum tertangkap dan diduga kuat masih berada di Jakarta. 

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," katanya. 

Pihaknya menduga tersangka J merupakan muncikari yang bertemu dengan HH di kafe di seputaran Senayan, Jakarta. 

Dalam kasus ini, J menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta lalu ditransfernya ke rekening milik HH.

"HH, untuk sementara ini masih sebagai saksi karena dirinya sebagai obyek yang diperdagangkan sesuai UU tindak pidana perdagangan orang," katanya. 

Dalam kasus ini, A yang mengaku sebagai warga Medan meskipun dalam tanda pengenalnya merupakan warga Pekanbaru, statusnya masih sebagai saksi.

A sudah mentransfer Rp 20 juta kepada tersangka J dan polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka.  "Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," katanya. 

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Suara Parau, Artis HH Minta Maaf...", https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/08482691/dengan-suara-parau-artis-hh-minta-maaf.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved