Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG Jadi Kontak Erat, Suspek, dan Konfirmasi Tanpa Gejala

Terawan mengganti istilah Orang Dalam Pemantauan ( ODP), Pasien Dalam Pengawasan ( PDP), Orang Tanpa Gejala ( OTG) dengan sejumlah definisi baru.

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

Selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

8. Kematian

Kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Ini Penjelasannya", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/14/11014711/menkes-terawan-ganti-istilah-odp-pdp-dan-otg-covid-19-ini-penjelasannya?page=all#page2.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved