Demo Tolak RUU HIP
Keranda Berwarna Hitam Diusung Massa Warnai Unjuk Rasa Penolakan RUU HIP di Indramayu
masyarakat khawatir jika dibiarkan RUU HIP tetap dibahas, paham-paham Partai Komunis Indonesia (PKI) akan terlahir kembali.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Dengan perumusan pancasila menjadi undang-undang secara tidak langsung menurunkan nilai Pancasila dan merendahkan posisi Pancasila sebagai falsafah negara.
"Pancasila tidak boleh diubah, tidak boleh ditambah, tidak boleh dikurangi karena nilai-nilai itu dibuat ratusan tahun," ujar dia.
Lanjut Wawan Sugiarto, hal ini tidak terlepas dari perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk merdeka.
Butuh perjuangan dan tumpah darah yang tidak sedikit dari para pejuang dan pendiri bangsa sehingga bisa melahirkan pancasila.
Jika pemerintah pusat tetap mengesahkan RUU HIP, pihaknya menilai sama halnya dengan menciderai sejarah lahirnya pancasila dan menghianati kesepakatan pendiri bangsa.
Oleh karena itu, ratusan massa yang terdiri dari Organisasi Kemasyarakatan (Omas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Indramayu memita dengan tegas pembahasan RUU HIP segera dicabut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan pandangannya masing-masing terkait RUU HIP yang hingga saat ini belum dicabut pembahasannya oleh DPR RI.
"Tuntutan kami tegas, tolak RUU HIP. Mengapa? Karena alasannya Pancasila sudah final, gak usah diutak-atik lagi," ujar dia.
TONTON VIDEO DI SINI